Peserta dapat membeli pelatihan yang biayanya ditanggung pemerintah.
Sementara itu, uang peserta dari pemerintah, harus dipakai untuk membeli pelatihan.
Uang tunai tersebut akan masuk ke rekening bank atau e-wallet seperti LinkAja, GoPay, atau Ovo.
Peserta dapat memilih pelatihan sesuai minat yang mendukung tujuannya masing-masing.
Setiap peserta bisa mengikuti berbagai kursus secara online untuk meningkatkan kompetensi.
Nantinya, peserta akan menerima bantuan hingga mencapai Rp3.550.000.
Namun, insentif tersebut hanya bisa diperoleh sekali seumur hidup.
Sementara itu, rincian insentif tersebut didapat dari:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000;
- Insentif pascapelatihan sebesar Rp600.000 per bulan ( untuk 4 bulan);
- Insentif Survei kebekerjaan sebesar Rp50.000 per survei untuk tiga kali survei, atau total Rp150.000.000 per peserta.
Diketahui, pemerintah telah menyiapkan anggaran hingga Rp20 triliun untuk menjalankan program Kartu Prakerja.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 38 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 38
Bagi yang sudah memiliki akun, peserta bisa langsung login di prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38.
Namun, peserta yang belum memiliki akun, diwajibkan membuat akun Kartu Prakerja dengan cara sebagai berikut: