News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Manfaat Kartu Prakerja, Daftar Gelombang 38 di prakerja.go.id, Simak Cara dan Syaratnya

Penulis: Tartila Abidatu Safira
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deretan manfaat mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 38. Simak cara dan daftarnya dalam artikel ini.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 sudah dibuka sejak kemarin, Minggu (25/7/2022) pukul 12.00 WIB.

Informasi mengenai dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 38 diketahui dari unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Masyarakat dapat mengakses situs prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38.

Langkah-langkah cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38 pun terbilang mudah.

Baca juga: TAHAPAN Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38 di prakerja.go.id, Pastikan Sudah Punya Akun Prakerja

Namun, sebelum mendaftar, ketahuilah manfaat Kartu Prakerja.

Berikut manfaat mengikuti Kartu Prakerja:

Manfaaat Gabung Kartu Prakerja Gelombang 38

Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, sebanyak 88,9 persen peserta Kartu Prakerja menyatakan dapat meningkatkan keterampilannya.

"Di dalam surveinya BPS, tertulis 88,9 persen para peserta mengaku mendapatkan manfaat berupa keterampilan yang lebih baik atau keterampilan baru, ini penting. Data persentase 88,9 persen adalah sebuah apresiasi yang sangat tinggi," kata Jokowi pada 17 Juni 2022, dikutip dari setkab.go.id.

Selain itu, Kartu Prakerja dapat meningkatkan keterampilan yang dibutuhkan, terutama dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital, menurut kemenkeu.go.id.

“Melalui Program Kartu Prakerja diharapkan kompetensi baik para pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi atau korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat mengisi kebutuhan dunia kerja sehingga masalah pengangguran Indonesia dapat lebih diatasi,” ucap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacari.

Mengingat, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp11 triliun atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.

Sementara itu, peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 38, diwajibkan mengikuti pelatihan online.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 Masih Dibuka, Klik Gabung Gelombang

Nantinya, bantuan pelatihan bersertifikasi tersebut sebagai bekal mencari pekerjaan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini