TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Rencana Vera Simanjuntak menikah dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J pupus sudah.
Ya, sang kekasih tewas saat terjadi baku tembak dengan Bharada E, lebih dari dua minggu lalu atau tepatnya Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Misteri terkait kematian Brigadir J hingga kini belum terungkap dan masih dalam penyidikan polisi.
Vera mengungkapkan awal mula dirinya mengenal Brigadir Josua.
Baca juga: POPULER REGIONAL: Kekasih Brigadir Yosua Jalani Pemeriksaan | Pasutri Dibunuh Rekan Kerja di Samosir
Vera mengaku kenal dengan Brigadir Yosua saat dirinya masih duduk di bangku kuliah, sementara sang kekasih sedang berdinas sebagai Brimob.
Vera tidak membantah, akan adanya rencana pernikahan dengan sang kekasih.
"Ya rencananya 7 bulan lagi," katanya.
Vera Simanjuntak mengenal Brigadir Yosua secara langsung, bukan melalui media sosial.
Vera mengaku tidak pernah mendapat perlakuan ataupun ucapan yang kasar dari Brigadir Yosua.
Hal tersebut membuat Vera rela menanti hingga 8 tahun untuk melangkah ke jenjang yang lebih serius.
Namun, impian tersebut sirna seketika, kekasihnya tewas dalam di tangan rekan sesama polisi.
Selama 8 tahun menjalin asmara, Vera Simanjuntak mengatakan Brigadir Yosua sosok yang baik dan penyayang.
"Dia baik dan penyayang," kata Vera usai menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022) pukul 18.50 WIB.
Baca juga: Jelang Autopsi Ulang, 7 Nama Penggali Makam & Pembuka Peti Jenazah Brigadir J Sudah Disiapkan
Vera Simanjuntak masih berkomunikasi dengan sang kekasih pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 16.43 WIB.
"Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16.43 WIB, dan tidak ada tanda-tanda hanya sebatas tanya-tanya kabar," kata Ferdi, kuasa hukum Vera.
Menurut Ferdi, kliennya tersebut juga terkejut mendapat informasi atas insiden yang disebut baku tembak tersebut.
Ferdi menjelaskan, informasi kejadian yang disebut berlangsung pukul 17.00 WIB, belum sepenuhnya dipastikan, sehingga pihaknya menunggu hasil autopsi.
Sehingga, yang dapat memastikan kejadian tersebut, serta waktu tewasnya almarhum hanya bisa disampaikan oleh tim ahli.
"Semua data yang kita terima ini sifatnya belum pasti, sehingga kita lakukan autopsi untuk mengetahui kapan dan sudah berapa lana dia meninggal dunia," kata Ferdi.
Vera sempat trauma usai mendapat kabar tewasnya Brigadir Yosua.
Kuasa Hukum Vera Simanjuntak, Ferdy didampingi Ramos Hutabarat mengatakan Vera masih trauma, tidak semua bisa dibicarakan.
Vera Simanjuntak juga diperiksa menjadi saksi oleh penyidik Bareskrim Polri di Polda Jambi.
Baca juga: Misteri Ancaman Pembunuhan Terhadap Brigadir J, Kira-kira Siapa Pelakunya?
Rencana autopsi ulang Brigadir Yosua pada Rabu (27/7/2022).
Menurut Ferdy, Vera Simanjuntak belum dipastikan bisa hadir saat proses autopsi.
"Mbak Vera belum bisa dipastikan akan hadir di sana atau tidak. Sesuai jadwal yang diberitakan, nanti kami cek. Artinya, jadwal hari Rabu itu belum bisa kami pastikan sekarang," katanya, Minggu (24/7/2022).
Dikatakannya, Vera Simanjuntak belum bisa mengingat kembali apa yang sudah terjadi.
"Sebab, manusia punya keterbatasan daya ingat. Hasilnya akan disampaikan. Sedangkan di sini kita bicara dengan batasan pengacara. "Ya, klien kita sempat trauma," ujarnya.
Autopsi Ulang 27 Juli 2022
Autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal digelar Rabu (27/7/2022).
Upaya itu dilakukan untuk mengungkap hal-hal yang dianggap janggal oleh pihak keluarga mengenai penyebab kematian Brigadir J.
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J, mengajukan permintaan untuk ambil bagian.
Samuel Hutabarat mengusulkan sejumlah nama untuk ambil bagian mulai dari menggali kubur hingga membuka peti.
"Sore kemarin penyidik Bareskrim menghampiri rumah kami, saya sampaikan kemauan keluarga, yang menggali kubur dari keluarga kami dan juga untuk pembuka peti," ucap Samuel, Minggu (24/7/2022).
Baca juga: Ungkap Insiden di Rumah Ferdy Sambo, Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Akan Digelar Rabu 27 Juli 2022
Nama-nama tersebut dipilih berdasarkan rapat keluarga yang ditunjuk dari ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) PAC Sungai Bahar.
Samuel mengusulkan lima nama untuk penggali kubur dan 2 nama untuk pembuka peti jenazah di rumah sakit.
"Itu kami utus anggota PBB dan semua nama-nama sudah kami data dan kami serahkan ke Polsek Sungai Bahar," ujarnya.
Nantinya hanya mereka yang bisa masuk ke dalam pemakaman dan diberikan seragam khusus.
Penyidik Bareskrim menyampaikan bahwa tim dari Mabes sudah disiapkan untuk melakukan penggalian kubur dan membuka peti, namun ini merupakan permintaan keluarga yang mengingikan dari pihak keluarga yang melakukannya.
Dan usulan tersebut sudah disetujui, nama-nama beserta identitas yang diusulkan sudah disampaikan ke Polsek Sungai Bahar.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan pesan kepada Dokter Forensik Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) yang akan terlibat autopsi ulang jasad Brigadir J.
Andika meminta dokter yang terlibat untuk menjaga integritas dan keilmuan untuk mengungkap penyebab kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Ya saya akan menitipkan pesan bahwa jaga kredibilitas kita, jaga integritas dan seterusnya," ucap Andika.
Tak hanya itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut juga meminta kepada dokter F untuk mengedepankan objektivitas.
Sebab kata dia, penunjukan terhadap dokter F merupakan permintaan dari PDFI secara langsung.
"Intinya keilmuan, objektivitas itu harus prioritas kita," ucap dia.
Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, mengatakan proses autopsi akan dilakukan di RSUD Sungai Bahar.
"Iya, Rabu pukul 10.00 dilakukan autopsi," ucap Kamaruddin.
Untuk memantau proses autopsi, pihaknya akan mengerahkan tujuh orang.
"Kita kerahkan 7 orang untuk mengikuti proses autopsi ulang," lanjutnya.
Baca juga: Keluarga Ragu Brigadir J Tewas Ditembak, Pakaian Terakhir hingga Kesediaan TNI Bantu Autopsi Ulang
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang akan digelar dalam waktu dekat.
"(Lokasinya) di Jambi. Secepatnya, karena kita bekerja dengan waktu. Semakin cepat, semakin baik," kata Dedi.
Dedi menuturkan bahwa proses autopsi ulang harus segera dilakukan untuk mengantisipasi jenazah mengalami pembusukan. Sehingga akan membuat sejumlah kendala bagi tim kedokteran forensik.
"Karena kalau misalkan agak lama, maka proses pembusukan juga akan semakin rusak ya. Kalau semakin rusak maka nanti dari dokter tentunya akan mengalami kendala ketika melaksanakan ekshumasi tersebut," jelas Dedi.
Di sisi lain, kata Dedi, pihaknya terbuka untuk melibatkan pihak eksternal dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.
"Bapak Kapolri sudah menyampaikan bahwa kita terbuka dan kita transparan dan tentunya tetap semua pekerjaan kita harus akuntabel. Oleh karenanya, keterlibatan para ahli expert di bidangnya ini tentunya dibutuhkan dalam rangka untuk membuat kasus ini terang benderang," ujar dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Vera Trauma Brigadir Yosua Tewas Ditembak, Rela Menunggu 8 Tahun Untuk Menikah