News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Breaking News: KPK Umumkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI, Ada Anggota DPR

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).


Dua tersangka yang ditetapkan merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


"Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, Sita Dokumen terkait Kasus Korupsi Dana CSR


Sebelumnya KPK menggeledah Kantor BI di Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024). 


Salah satu ruangan yang disasar tim penyidik adalah ruang kerja Sama BI Perry Warjiyo.


Dari penggeledahan itu KPK mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik (BBE).


KPK mengungkapkan modus dugaan korupsi terkait dengan dana CSR dari Bank Indonesia.


Rudi menyampaikan ada penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Diduga ada yayasan yang terlibat.


"BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu," ujar Rudi.

Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR, Begini Respon BI Setelah KPK Geledah Kantornya


"Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," lanjut jenderal polisi bintang dua ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini