TRIBUNNEWS.COM - Profil Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia (BI), yang ruang kerjanya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (16/12/2024).
Tim penyidik KPK menggeledah Gedung BI di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dimulai sejak pukul 19.00 WIB.
Dalam giat penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain alat bukti dokumen, barang bukti elektronik (BBE) ditemukan dari ruang kerja Perry Warjiyo.
Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, ada beberapa ruangan yang digeledah KPK, termasuk ruangan Perry Warjiyo.
"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita," kata Rudi di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Selanjutnya, Rudi menyatakan, pihaknya akan memanggil para pihak yang ruangannya digeledah untuk mengonfirmasi barang bukti.
Meski begitu, KPK belum mengumumkan perkara ini ke publik.
Lantas, siapakah sosok Perry Warjiyo?
Profil Perry Warjiyo
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 25 Februari 1959.
Saat ini, Perry Warjiyo telah berusia 65 tahun.
Baca juga: Perry Warjiyo, S.E., M.Sc., Ph.D.
Perry merupakan anak ke-6 dari 9 bersaudara.
Dikutip dari situs resmi BI, Perry Warjiyo ditetapkan menjadi Gubernur Bank Indonesia untuk kedua kalinya berdasarkan Keputusan Presiden RI No.38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023.
Ia mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 24 Mei 2023.