TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI).
Penggeledahan disebut berlangsung, Senin malam, 16 Desember 2024.
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengaku belum mendapatkan informasi terbaru.
Termasuk, kaitan penggeledahan dan kasus yang tengah digarap Lembaga Antirasuah tersebut.
"Saya belum di-update," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Nawawi mengajak awak media untuk bersabar menunggu informasi detail dari tim penyidik di lapangan.
"Kita tunggu sebentar," ucapnya singkat.
KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di BI.
Pengusutan itu dilakukan karena Komisi Antirasuah mengendus adanya praktik amis dari penggunaan dana CSR tersebut.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ada dugaan penggunaan dana CSR untuk kepentingan pribadi.
"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (18/8/2024).
Asep mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.
"Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan," kata Asep.