News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Brigita Manohara Ungkap 4 Inisial Tersangka KPK Terkait Korupsi Mamberamo Tengah

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presenter TV Swasta, Brigita Purnawati Manohara berjalan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin (25/7/2022). Brigita Manohara diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah,?Ricky Ham Pagawak. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter TV Brigita Purnawati Manohara diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/7/2022).

Brigita memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.

Usai diperiksa, Brigita mengungkapkan inisial empat tersangka dalam perkara dimaksud.

Menurut Brigita, dirinya diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas pemeriksaan empat tersangka kasus tersebut.

Diketahui, KPK sebelumnya meminta pihak Imigrasi mencegah sejumlah pihak berpergian ke luar negeri.

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Brigita Manohara Akui Terima Duit dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Adapun mereka yang dicegah berpergian keluar negeri yakni Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP); Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang (SP); Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang (JPP); dan Direktur Utama PT Solata Sukses, Marten Toding (MT).

"Tadi saya diperiksa untuk 4 tersangka. Yakni RHP, SP, JP dan MT," ucap Brigita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Di hadapan penyidik, Brigita mengaku menjelaskan sejumlah pertanyaan yang dikonfirmasi penyidik.

Salah satunya soal dugaan aliran dana dari salah satu tersangka kasus tersebut.

"Pada proses tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi," ujar Brigita.

Meski tak dirinci besaran aliran dana atau hadiah, Brigita tak masalah jika dirinya musti mengembalikan uang atau hadiah yang dituding KPK berasal dari tindak pidana korupsi.

"Seluruh aliran dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik," tutur dia.

Ricky Ham Pagawak yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) saat ini sedang diburu lembaga antikorupsi.

Brigita menyangkal memiliki hubungan spesial dengan DPO yang sedang diburu KPK itu.

Bahkan, Brigita berharap buronan KPK itu segera ditemukan.

"Dan saya berharap tsk segars ditemukan dengan kasus ini segera terungkap," kata Brigita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini