"Kalau mereka tidak melakukan kejahatan secara korporasi ya nggak perlu takut. Ini sebagai antisipasi agar masyarakat tidak dirugikan oleh PSE yang nakal," tutup Dirjen Semuel.
Berdasarkan data dari situs pse.kominfo.go.id per 19 Juli 2022, sebanyak 6.690 PSE domestik dan 127 PSE asing telah mendaftarkan diri.
Sejumlah nama besar PSE asing tampak di situ, seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, Netflix, dan PUBG Mobile.
(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com, Galuh Putri Riyanto)