TRIBUNNEWS.COM - Ekhumasi atau pembongkaran makam untuk proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan dilaksanakan pada Rabu (27/7/2022).
Jelang autopsi ulang jenazah Brigadir J, sejumlah persiapan dilakukan oleh keluarga maupun pihak yang bertugas.
Sebelumnya, pihak keluarga akan menggelar doa bersama sebelum dan sesudah pembongkaran makam Brigadir J.
Selain itu, ratusan personel gabungan Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi pun dikerahkan dalam pengamanan proses autopsi dan ekshumasi almarhum Brigadir Yosua.
Menurut Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Feri Handoko, sebagian personel akan diberangkatkan pada Selasa (26/7/2022) dan Rabu (27/7/2022) pagi.
"Sebagian personel harus sudah di lokasi, sebelum masyarakat mendekat. Dan sebagian besar personel apel pagi Pukul 07.00 WIB di Polres," katanya, dikutip Tribunnews.com dari TribunJambi.com, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: Ajudan Irjen Ferdy Sambo Ancam Bunuh Brigadir J, Kamaruddin: Saya Kantongi Namanya, Bukan Bharada E
"Jangan sampe nanti sudah rame baru kita datang. Artinya kita mengamankan, memfasilitasi kegiatan dari penyidik, forensik, kedokteran agar berjalan lancar dan aman," imbuhnya.
Adapun untuk persiapan lainnya di area pemakaman dan RSUD Sungai Bahar juga sudah mulai dilakukan.
Pengamaman di area pemakaman saat ini mulai diperketat, garis polisi sudah dipasang sejak dua hari lalu.
Kemudian, didirikan tenda bagi yang melakukan penjagaan dan dipasang tanda larangan masuk bagi warga agar areanya lebih steril.
"Sudah ada larangan di depan untuk yang tidak berkepentingan dibatasi semuanya," kata koordinator penjaga di pemakaman Brigadir Yosua, Pendeta Royanto pada Senin (25/7/2022).
Diketahui, proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar pada Rabu (27/7/2022).
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, telah mengonfirmasi autopsi ulang jasad Brigadir J akan dilakukan pada Rabu, lusa.
"Untuk pelaksanaan ekhumasi, komunikasi pak dir dengan pengaacara, kedokteran forensik, dan para pakar diputuskan ekhumasi di Jambi pada Rabu besok (27/7/2022). Tim akan berangkat Selasa. Rabu kita laksanakan ekhumasi,"ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Ia mengatakan, perintah ekshumasi tersebut sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.
Adapun sebagai informasi, kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam noanaktif Polri Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.
Dalam kasus yang dilaporkan kuasa hukum Brigadir J ke Bareskrim Polri, kini statusnya naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Jenderal Andika Sampaikan Pesan ke Dokter Forensik TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan pesan kepada dokter forensik dari TNI yang bergabung dalam tim ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J pada Rabu (27/7/2022) mendatang.
Jenderal Andika pun mengingatkan, agar prajurit tetap menjaga kredibilitas dan integritasnya.
Dokter forensik berinisial F itu diketahui berasal dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
“Ya saya akan menitipkan pesan bahwa jaga kredibilitas kita, jaga integritas dan seterusnya."
"Intinya keilmuan, obyektifitas itu harus prioritas kita,” kata Andika, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Baca juga: POPULER Nasional: Tersangka Wanita Kasus ACT | Ahok Ancam Perkarakan Pengacara Keluarga Brigadir J
Lebih lanjut, Andika menjelaskan terkait terpilihnya dokter F untuk ikut proses ekshumasi dan otopsi jenazah Brigadir J.
Menurut Andika, dirinya tak menunjuk langsung dokter F melainkan dipilih oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
"Tapi yang jelas dipilih oleh perhimpunan Dokter Forensik karena memang punya kompetensi, dokter F. Ini dari RSPAD," kata Andika di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).
Andika pun mempersilakan, bila PDFI ingin menambah dokter forensik dari TNI.
“Mau tambahannya pun ada. Intinya kami tidak mengarahkan, pilih-pilih enggak, enggak ada. Pokoknya terserah supaya tidak ada kecurigaan apa pun,” imbuhnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rizki SS/Igman Ibrahim/Abdi RS, TribunJambi.com/Aryo/Danang, Kompas.com, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi