Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI mendukung arahan Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Romdhon Natakusuma yang memerintahkan jajarannya, agar tidak sungkan menembak pelaku begal dan pencurian yang menggunakan kekerasan.
Perintah tersebut disebut perlu dilakukan, mengingat makin maraknya kasus kekerasan begal di Tangerang.
"Saya pribadi mendukung arahan ini, karena memang sudah sangat mengkhawatirkan sekali fenomena begal itu, termasuk juga di Tangerang," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: Awalnya Mengaku Jadi Korban Begal & Uang Rp 32 Juta Raib, AW Ternyata Takut Istri karena Kalah Judi
Legislator Partai NasDem itu menilai, tindakan begal yang kerap kali sadis dan tidak memiliki rasa kasihan terhadap korbannya menunjukkan bahwa polisi sudah harus mengambil langkah-langkah yang sangat tegas.
"Jangan sampai ada masyarakat dan petugas polisi yang jadi korban luka atau jiwa oleh ulah begal," ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Sahroni, meski memang urgensinya tinggi, namun dalam hal melakukan penembakan langsung di TKP, polisi harus sangat berhati-hati.
"Dalam praktiknya, tentu polisi harus sangat berhati-hati, tembak hanya untuk melumpuhkan saja, bukan untuk menyebabkan kecacatan parah apalagi kematian," ujarnya.
"Jadi ini harus dilihat sebagai edukasi, dan menunjukkan kegetasan agar para pelaku begal bisa berpikir puluhan kali sebelum melaksanakan aksinya," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Romdhon Natakusuma memerintahkan jajarannya agar tidak sungkan menembak pelaku begal dan pencurian yang menggunakan kekerasan.
Menurut Raden, kasus-kasus kriminal tersebut sudah meresahkan warga Kota Tangerang sehingga perlu ditindak tegas.
Raden mengatakan tindakan tegas patut dilakukan guna memberikan efek jera dan mengurangi kasus kriminal serupa. Selain itu juga demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Tangerang.