News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua, Susno Duadji: Hasil Autopsi Bisa Ubah Alur Cerita 180 Derajat

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Tribunnews: ILUSTRASI: Senjata jenis Glock 17 dan senjata api jenis Akai costum yang digunakan dua tersangka kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI untuk berlatih menembak pada Senin (15/10/2018) /// Brigadir J yang tewas di Rumah Dinas atasannya Irjen Pol Ferdy Sambo. Source: (Kompas.com/Sherly Puspita) (ISTIMEWA)Susno menyebut mungkin saja alur cerita peristiwanya dapat berubah menjadi 180 derajat, apabila pada forensik kedua menemukan fakta baru yang berbeda

TRIBUNNEWS.COM - Eks Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Komjen Pol Susno Duadji menjelaskan bahwa hasil forensik kedua, akan jadi kunci kelanjutan bergulirnya kasus kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Bahkan, kata Susno, mungkin saja alur cerita peristiwanya dapat berubah menjadi 180 derajat, apabila pada forensik kedua menemukan fakta baru yang berbeda dengan hasil forensik pertama.

"Kalau berbeda dengan hasil yang dilakukan oleh dokter forensik pertama, maka ini akan merubah jalannya cerita penyidikan menjadi 180 derajat berbalik."

"Karena (kalau laporan) penyidikan sekarang (mengidentifikasi adanya) adalah tembak-menembak, berarti saat ditembak dia (Brigadir J) masih hidup."

"Itu kan ada perlawanan, maka cerita tembak-menembak, dan yang nembak itu akan diperiksa apakah itu beladiri apa tidak."

"Tapi kalau dia (Brigadir J) ternyata dianiaya dulu, ini cerita akan berubah 180 derajat," kata Susno dikutip dari tayangan Kompas Tv, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Selesai 4-8 Minggu, Jenazah Dimakamkan Secara Kedinasan

Menurut Susno, dalam kasus ini, pra rekontruksi itu tidak begitu besar manfaatnya.

"Jadi begini, tergantung daripada hasil otopsi kedua ini," sambung Susno.

Apalagi jenazah Brigadir J berada dalam peti dan pernah diberi formalin.

"Kemarin ada salah seorang Profesor dari UI yang mengatakan Insyallah bisa."

"Yang menguntungkan kondisi jenazah berada di dalam peti, yang kedua sebelum dikubur dia di formalin. Formalin dan kotak ini akan menghambat pembusukan."

"Ya mudah-mudahan saja masih bisa dan semoga Allah memberikan rahmat dan pertolongan sehingga (penyebab kematian Brigadir J) bisa diidentifikasi," kata Susno.

Eks Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Komjen Pol Susno Duadji menjelaskan bahwa hasil forensik kedua, akan jadi kunci kelanjutan bergulirnya kasus kematian Brigadir J, (Tangkap Layar Kompas Tv) Rabu (27/7/2022)

Meski memang semestinya otopsi harus dilakukan pada tahap pertama.

"Karena kejadian tanggal 8 Juli kejadian (terjadi dan baru diumumkan) 11 Juli 2022 baru diumumkan."

"Kenapa tidak after heboh Ini langsung dilakukan otopsi kedua, kenapa otopsi itu atau gali mayat (harus menunggu permintaan keluarga)."

"(Seharusnya) tidak perlu atas permintaan dari pihak keluarga ataupun advokatnya, tetapi demi keadilan, demi membuat terang suatu perkara, (maka harus segera dilakukan otopsi) penyidik diberi wewenang untuk itu," jelas Susno.

Baca juga: Peti Jenazah Dibalut Bendera Merah Putih, Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan Polri

Apresiasi Polri

Kendati demikian, Susno tetap mengapresiasi langkah Polri dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J ini.

"Kita pertama acungi jempol dulu dari penyidik dari Polri bahwa dilakukanlah otopsi ulang atau ekshumasi (atau penggalian ulang makam) dilakukan untuk mendapatkan apa namanya visum et repertum yang kedua."

"Ini mutlak harus dilakukan, karena tanpa dilakukan ini penyidikan tidak bisa berjalan."

"Nah mengapa begitu karena penyidikan itu akan didasari daripada hasil otopsi yang nantinya melahirkan visum et repertum yang akan menjawab semua pertanyaan dari publik," jelas Susno.

Termasuk pertanyaan keluarga dan advokatnya yang mengatakan bahwa di jenazah itu ada luka selain luka tembak.

Seperti luka memar, luka lebam, luka di berbagai tempat, (luka) di alis, mata, hidung, mulut dan sebagainya bahkan ada di jari.

"Nah itu tidak bisa kita menerka-nerka. Saya tidak berwenang memberikan apa namanya The Judge ataupun analisa, saya enggak boleh. Itu kewenangan dari dokter forensik dan dokter forensik Indonesia sudah teruji," jelas Susno.

Baca juga: Bharada E dan Ajudan Ferdy Sambo yang Lain Diperiksa di Komnas HAM, Ini Fakta yang Dibeberkan

Susno yakin, Polri tidak akan berbohong terkait dengan pengungkapan fakat dalam kasus ini.

Polri, kata Susno, pasti patuh pada hasil otopsi penyidikan dilakukan secara benar jujur.

"Debagaimana statement dari Kapolri dan sebagaimana perintah dari Presiden yang meminta pengungkapan kasus dengan seterang terangnya, terbuka 100 persen."

"Saya yakin bahwa Polri tidak akan jatuh, sepanjang ada kejujuran dan moralitas dan sepanjang menuruti apa yang dikatakan oleh hasil daripada otopsi kedua."

"Saya yakin hasil daripada satu lembaga akan lebih bagus daripada hasil banyak orang, nah mari kita tunggu saja apapun hasilnya," kata Susno.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini