News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Berhasil Diangkat dari Makam, Jenazah Brigadir J Dibawa ke RSUD Sungai Bahar untuk Diautopsi Ulang

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, agar bisa diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Proses pembongkaran makam atau ekshumasi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berhasil dilakukan, Selasa (27/7/2022) pagi.

Pantauan Tribunnews.com di areal pemakaman di kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, tampak peti mati Brigadir J berwarna putih sudah diangkat dari dalam liang kubur.

Proses pembongkaran dan pengangkatan peti mati Brigadir J dilakukan lebih dari satu jam yang dimulai sekira pukul 07.30 WIB.

Terlihat peti mati berhasil diangkat oleh sejumlah orang dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan keluarga dari pihak keluarga dengan menggunakan tali tambang berwarna putih.

Baca juga: Ibunda Brigadir J Histeris: Mana Tanggungjawabmu Ibu Putri? Tolong Kami Bapak Panglima

Setelah terangkat, peti mati Brigadir J dibuka untuk memastikan apakah jenazah layak untuk dilakukan autopsi ulang.

Sejumlah polisi membentuk barikade untuk menutup lokasi saat proses pembukaan peti mati itu dilakukan.

Setelah itu, jenazah Brigadir J kembali diangkat dan dimasukkan ke dalam mobil ambulans yang sudah menunggu di areal makam Brigadir J untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi untuk diautopsi ulang.

Saat ini, mobil ambulans sudah membawa jenazah Brigadir J ke RSUD Sungai Bahar.

Permintaan Keluarga

Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J langsung akan di autopsi ulang oleh tim dokter forensik pada Rabu (27/6/2022) pagi ini setelah jenazahnya diangkat dari liang kubur.

Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J ini atas permintaan pihak keluarga melalui kuasa hukum.

Tentu, hal ini berdasarkan hasil pengamatan pihak keluarga yang melihat ada kejanggalan luka pada jenazah Brigadir J.

Brigadir J dikabarkan tewas akibat luka tembak saat berada di kediaman Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.

Namun, pihak keluarga melihat kondisi jenazah Brigadir J tidak wajar.

Mulai dari luka sayatan di bagian muka dan kepala, kondisi jari yang retak hingga memar dibagian dada.

Untuk itu, autopsi ulang akan digelar di RSUD Sungai Bahar, dekat lokasi makam Brigadir J.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini