TRIBUNNEWS.COM - Jenazah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah selesai diautopsi pada Rabu (27/7/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Kemudian, sekira pukul 14.30 WIB, beberapa petugas kepolisian melakukan gladi resik untuk melakukan prosesi pemakaman Brigadir J yang digelar secara kedinasan.
Selang 15 menit kemudian, berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, terlihat area jalur masuk dari mobil ambulans yang membawa jenazah Brigadir J ditutup dengan tirai berwarna oranye.
Hal ini dalam rangka untuk dilakukannya prosesi pemakaman Brigadir J yang dilakukan secara kedinasan.
"Seperti prosesi (pemakaman) jenazah Brigadir Yosua secara kedinasan ini dilakukan tertutup. Mengingat saat ini tempat di mana prosesi ini akan dilakukan telah ditutup oleh personil polisi yang menurunkan tirai berwarna oranye, tepatnya di depan kamar jenazah, tempat autopsi ulang dilakukan," jelas jurnalis Kompas TV, Suci Annisa.
Suci juga menjelaskan bahwa prosesi pemakaman Brigadir J hanya dihadiri oleh pihak keluarga dan kerabat.
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J di Jambi akan Diungkap di Pengadilan
Meski telah ditutup dengan tirai, Suci menyebut warga hingga ormas masih belum meninggalkan area di RSUD Sungai Bahar.
Hingga berita ini diturunkan, prosesi pemakaman Brigadir J belum dilakukan.
Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J berharap agar dilakukannya proses pemakaman secara kedinasan setelah dilakukannya autopsi ulang.
Hal ini diungkapkan oleh tante Brigadir Yosua, Rohani Simanjutak.
"Ya kita minta kalau bisa dilakukan secara kedinasan, karena ini kan bentuk penghormatan kepada Yosua," tuturnya Senin (25/7/2022) dikutip dari Tribun Jambi.
Diketahui, kuasa hukum dari pihak kelaurga pernah menyampaikan bahwa prosesi pemakaman Brigadir J awalnya akan dilakukan secara kedinasan.
Baca juga: LPSK Pastikan Sudah Surati Orang Tua Brigadir J untuk Tawarkan Perlindungan, Tapi Belum Direspon
Hanya saja kepastian tersebut belum memperoleh kejelasan.
Sementara terkait pemakaman secara kedinasan, pihak keluarga Brigadir J pernah memintanya saat prosesi pemakaman pertama kali.