Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga dari Poltak Pasaribu, korban penembakan yang dilakukan Ipda OS di Exit Tol Bintaro, mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).
Diketahui peristiwa penembakan tersebut terjadi, Jumat (27/11/2021) lalu.
Perwakilan keluarga Poltak Pasaribu, Silitonga mengatakan pihaknya menuntut agar Ipda OS dipecat.
"Yang dituntut itu sesuai aturan lah. Kalau seorang polisi menembak hukumnya apa? Enggak ada ampun, pecat. Jangan dikasih kesempatan udah enggak benar. Itu tuntutan kami," kata Silitonga di Polda Metro Jaya, Rabu.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Warga di Exit Tol Bintaro, Istri Korban: Penjahat Kenapa Dilindungi
Selain itu, Silitonga meminta agar keluarga korban diperhatikan. Ia menuntut agar bertanggungjawab.
"Kedua tolong perhatikan keluarga kami. Ini sudah korban, wah luar biasa. Apa gunanya kita institusi ini kalau enggak bertanggungjawab," ujarnya.
Sementara, kuasa hukum korban, David Aruan mengatakan pihaknya mengadukan kasus tersebut ke Propam Polda Metro Jaya lantaran terkesan ada yang ditutup-tutupi.
"Kami datang ke sini ingin melaporkan hal ini ke Propam karena kasus ini sudah lama tapi masih ada terkesan ditutup-tutupi," ucapnya.
David juga mempersoalkan tiba-tiba ada putusan pengadilan terhadap Ipda OS. Padahal, keluarga korban tidak pernah dipanggil dalam persidangan.
Baca juga: Minta Kejelasan Kasus Polisi Tembak Warga di Exit Tol Bintaro, Keluarga Korban Datangi Polda Metro
"Tiba-tiba ada putusan tanpa ada pemanggilan. Sekarang ini sudah ada putusan dalam putusan ini jelas pelaku itu telah divonis," ujarnya.
Sebagai informasi, kasus penembakan terhadap warga sipil ini terjadi di gerbang tol Bintaro pada Jumat (26/11/2021).
Adapun pelaku penembakan adalah Ipda OS. Ia bertugas sebagai polisi lalu lintas di unit patroli jalan raya (PJR) Polda Metro Jaya.