Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkenalkan seragam dinas baru di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Adapun yang baru dari seragam dinas tersebut yakni adanya atribut baret dan tongkat komando.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Ungkap Alasan Pemberian Atribut Baru di Seragam Dinas Pegawainya
Diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional memperkenalkan seragam dinas baru di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Pengenalan atribut baru itu dilakukan pada Rabu (27/7/2022) kemarin, di sela-sela rapat kerja nasional (Rakernas) yang digelar sejak 26 Juli hingga 28 Juli ini.
Namun, langkah Badan Pertanahan menggunakan atribut baru berupa baret dan tongkat komando itu menuai beragan reaksi dar berbagai kalangan. Sebab atribut baru itu memberi kesan seolah-olah kementerian ATR/BPN tampak seperti militer.
Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teguh Hari Prihatono menganggap wajar jika ada yang berkomentar terhadap pengenaan atribut baru di seragam Badan Pertanahan ini. Sebab, kata dia, pihak eksternal biasanya hanya melihat dari satu sisi saja.
“Tanpa menyebut siapa yang mengomentari, tapi kan orang baru melihat sesuatu yang tampak (dari) luar,” kata Teguh Hari Prihatono saat dihubungi, Kamis (28/7/2022).
“Barangkali mereka yang mengomentari itu memahami makna yang diberikan, kemudian substansi yang dalam pembekalannya, mungkin juga tidak semudah itu memberikan komentar,” ujarnya menambahkan.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Sumberklampok Bali Sebagai Kampung Reforma Agraria
Teguh menjelaskan, pemberian baret hingga pemangkatan ialah bentuk penataan kembali Badan Pertanahan. Selain itu, lanjut dia, uapaya ini juga sudah dilakukan sebelumnya.
“Cuma, sekarang itu kepangkatan itu lebih memiliki makna yang lebih jelas,” ujarnya.
Lebih lanjut Teguh menjelaskan perihal tongkat komando. Ia bilang bahwa pemberian tongkat komando hanya untuk menegaskan bahwa dia orang yang terpilih sebagai pemimpin di internal kementerian.
"Tongkat komando itu hanya diberikan kepada pemimpinnya, dalam hal ini adalah kepala wilayah dan kepala kantor pertanahan tingkat kabupaten/kota, bukan kepada seluruh aparat Kementerian ATR/BPN,” kata dia.
Baca juga: Ketua Komisi II DPR Kritik Seragam Baru Pegawai Kementerian ATR/BPN: Yang Kita Tunggu Terobosan Baru
Lebih lanjut Teguh mengatakan dengan atribut baru mirip militer pada seragam Kementerian ATR/BPN tidak mengubah citra kementerian seolah-olah menjadi seperti instansi penegak hukum.