News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Tanah Bumbu

PROFIL Mardani Maming, Buron KPK yang Serahkan Diri, Jabat Bupati Tanah Bumbu 2 Periode

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, menyerahkan diri ke KPK, Kamis (28/7/2022) (kiri). Ia adalah tersangka kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Simak profilnya.

"Saat ini saya mau lebih konsen dengan usaha yang saya bangun. Saya juga mau fokus ke keluarga saya."

"Karena sudah selama tujuh tahun lebih jarang berkumpul bersama dengan kesibukan yang begitu padat," kata Mardani Maming, 17 Juli 2018.

Di tahun 2019, ia ditunjuk menjadi Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI).

Mengutip Kompas.com, Maming kemudian terpilih menjadi Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan di tahun yang sama.

Maming juga pernah menjabat sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027.

Menurut Wikipedia, Mardani Maming pernah meraih sejumlah penghargaan, yaitu:

- Innovative Government Award dari Mendagri (2013);

- Tokoh Muda Beprestasi dari Jawa Pos (2013);

- Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Kalsel;

- Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK di Kalsel;

Baca juga: Jadi Buronan, KPK Minta Bantuan Polri untuk Tangkap Mardani Maming

- SIKOMPAK AWARDS sebagai Pembina Terbaik Nasional PNPM Mandiri Perdesaan Kategori Perencanaan Pembangunan Desa (PPD) Aspek Tata Kelola Desa Tahun 2014 dari Wakil Presiden RI;

- Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemkab Tanah Bumbu.

Protes Statusnya sebagai Buron

Mardani Maming bersama sang istri Hj Erwinda memberikan suara di TPS pada pilkada Tanah Bumbu tahun 2015. Hari ini Erwinda dipanggil KPK tapi tidak hadir terkait kasus suaminya. (Banjarmasinpost.co.id/yayat)

Ketika tiba di KPK untuk menyerahkan diri pada Kamis (28/7/2022), Mardani Maming memprotes penetapan statusnya sebagai buron.

Padahal, sebelum ditetapkan sebagai buron pada Selasa (26/7/2022), ia sudah mengirim surat dan konfirmasi ke penyidik bahwa dirinya akan hadir tangal 28 Juli 2022.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini