Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto memimpin langsung proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Proses autopsi telah dilakukan selama kurang lebih empat jam di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022).
Ade mengungkapkan bahwa pihaknya bersama tim mengalami kesulitan saat melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Keluar 4-8 Minggu Lagi, Ini Alasannya Kenapa Butuh Waktu Lama
Jenazah sudah diformalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan yang memang diantisipasi akan terjadi.
Namun semua bekerja dan mendapatkan hasil yang cukup.
Meski begitu, pihaknya akan membawa sampel autopsi kali ini ke tahap pemeriksaan mikroskopik.
"Di sini ya setelah kami lakukan pemeriksaan, semua sampel telah kami kumpulkan dan akan kami bawa ke Jakarta untuk kita periksa secara mikroskopik di laboratorium patalogi anatomik RSCM," kata Ade.
Ade juga menjelaskan bahwa pemeriksaan sampel kali ini akan memakan waktu.
Pasalnya, pihaknya harus memastikan soal luka yang terjadi apalah terjadi sebelum kematian ataupun terjadi setelah kematian.
"Nah pada pemeriksaan tadi, perlu kami laporkan memang selain tanda-tanda pembusukan tadi tentunya kita lihat jelas adanya bentuk-bentuk jenazah yang pasca diautopsi (sebelumnya)," terang Ade.
"Juga ada tanda-tanda dilakukan embalming atau formalin di sini," tambahnya.
Ia mengatakan semua hasil pemeriksaan tentu akan membutuhkan waktu kongklusi setelah adanya pemeriksaan laboratorium guna memastikan apa itu betul luka atau karena pada saat terjadi pembusukan.
"Tentunya kita harus sangat berhati-hati. Warna merah atau di tubuh itu bisa saja post mortem atau antemortem yang harus kita pastikan melalui pemeriksaan mikroskopik," jelasnya.
"Nah itu semua butuh waktu maka doakan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita bisa nyusun laporannya dan nanti laporan ini akan kita sampaikan kepada penyidik agar penyidik juga bisa membuat terang perkara ini," kata Ade menambahkan.
Baca juga: Tim Dokter Forensik Kesulitan Autopsi Ulang Brigadir J, Ahli Minta Masyarakat Tak Berprasangka
Butuh waktu 4-8 Minggu
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang baru diumumkan 4-8 minggu terlalu lama.
Menurutnya, hasil dari visum et repertum terhadap autopsi ulang Brigadir J pada umumnya diumumkan dua minggu kemudian.
"Berdasarkan pengalaman saya sebagai advokat pidana, hasil autopsi yang dituangkan dalam surat visum et repertum tidak membutuhkan waktu satu bulan hingga dua bulan. Ini terlalu lama."
"Dalam pengalaman saya, visum et repertum itu umumnya keluar dua minggu dari saat autopsi (selesai dilakukan)," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (28/7/0222).
Tidak hanya hasil autopsi, Sugeng juga menilai pemeriksaan mikroskopis yang akan dilakukan tim dokter forensik di Jakarta juga tidak membutuhkan waktu lama.