News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Sudah 6 Parpol yang Konfirmasi Mendaftar Jadi Calon Peserta Pemilu 2024

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU yang akan dilantik menjadi anggota KPU terplih, Hasyim Asyari, Selasa (12/4/2022). Ketua KPK Hasyim Asy'ari menyebut ada 6 partai politik yang sudah mengonfirmasi untuk daftarkan diri jadi calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut ada 6 partai politik yang sudah mengonfirmasi untuk daftarkan diri jadi calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Keenam parpol tersebut adalah PDI-P, Partai Golkar, Perindo, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerindra. Parpol - parpol ini telah mengonfirmasi akan mendaftar ke KPU saat tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu 2024 dimulai.

"Ada PDI-P, Golkar, ada Perindo. Kemudian ada PKB, ada Gerindra, ada Demokrat ya yang sudah menginformasikan tentang rencana kehadirannya ke KPU untuk mendaftar sebagai calon peserta pemilu tahun 2024," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Antisipasi Potensi Sengketa di Tahapan Pendaftaran Parpol, KPU Ikut Standar Kualifikasi UU

Adapun KPU mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022.

Informasi mengenai jadwal pendaftaran ini sebelumnya juga sudah disampaikan kepada para pimpinan parpol.

"Termasuk jamnya, yaitu tanggal 1-13 (Agustus) jam 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB. Terakhir tanggal 14 (Agustus) itu sampai jam 24.00 malam," ungkapnya.

Bagi parpol yang akan mendaftar ke kantor KPU, Hasyim meminta pihak parpol mengirim surat terlebih dulu. Surat tersebut berisi keterangan waktu kunjungan untuk pendaftaran.

Paling lambat surat disampaikan ke KPU sehari sebelum tanggal pendaftaran.

"Paling lambat 1 hari sebelum teman-teman partai mendaftar, bukan 1 hari sebelum tanggal 1 ya, nggak. Kalau misalkan mau mendaftar tanggal 4 ya maksimal tanggal 3 menginformasikan," terangnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini