TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat strategi nasional menghadapi ancaman ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme yang terus berkembang di era digital.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan Rakernis tahun ini difokuskan pada penguatan pendekatan kolaboratif dan adaptif dalam merespons pola ancaman baru, terutama yang menyasar anak-anak dan remaja melalui ruang siber.
Baca juga: BSSN Sebut Manipulasi Informasi Jadi Ancaman Siber Nasional, Pelaku Bisa Aktor Asing
Menurutnya, kemajuan teknologi informasi telah mengubah pola penyebaran ideologi ekstrem.
Jika sebelumnya dilakukan melalui jaringan konvensional, kini penyebaran berkembang melalui media sosial, platform digital hingga permainan daring.
“Kelompok ekstrem saat ini memanfaatkan ruang digital untuk proses rekrutmen, grooming, propaganda, hingga normalisasi kekerasan kepada kelompok usia muda yang rentan,” ujar Mayndra dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, pola ancaman juga mengalami pergeseran ke bentuk baru seperti non coherent extremism dan nihilistic violent extremism yang dinilai lebih cair serta sulit terdeteksi melalui pola penanganan tradisional.
Berdasarkan data 2026, terdapat 132 anak terpapar radikalisme dan 115 anak terpapar paham kekerasan yang telah mendapatkan intervensi bersama antara Densus 88, jajaran Polda, pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya.
Sebagian kasus disebut memiliki keterkaitan dengan komunitas digital seperti True Crime Community (TCC) yang dinilai berpotensi mendorong eskalasi menuju aksi kekerasan nyata.
Selain langkah preemtif, preventif dan represif, Rakernis juga menitikberatkan penguatan literasi digital, deteksi dini di lingkungan sekolah maupun keluarga, serta peningkatan kesiapsiagaan nasional melalui rencana kontinjensi Aman Nusa III.
Rakernis dibuka langsun oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri meninjau Milestone Wall yang menampilkan perjalanan penanggulangan terorisme di Indonesia, mulai dari gerakan DI/TII, perkembangan jaringan Jemaah Islamiyah, tragedi Bom Bali I, hingga capaian Densus 88 dalam menjaga situasi nihil aksi teror selama periode 2023–2025.
Dalam arahannya, Kapolri mengapresiasi capaian Densus 88 yang dinilai berhasil menjaga stabilitas keamanan nasional dengan mempertahankan nihil aksi teror hampir tiga tahun terakhir.
Capaian tersebut berdampak terhadap meningkatnya kepercayaan publik, terjaganya stabilitas investasi serta dukungan terhadap berbagai agenda strategis nasional maupun internasional.
Kapolri juga menyoroti ancaman baru berupa pemanfaatan kecerdasan buatan atau AI oleh kelompok ekstrem untuk melakukan radikalisasi otomatis, menyebarkan salad bar ideology serta melakukan gamifikasi kekerasan melalui platform digital yang menyasar kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak.
Baca tanpa iklan