Bukan tak mungkin hal seperi itu terjadi di internal lembaga tersebut.
“Itu yang harus dimitigasi oleh Dewan Pengawas karena selama ini mengingat kebobrokan penegakan hukum di internal KPK, saat ini hal-hal seperti itu bukan tidak mungkin terjadi dalam perkara yang melibatkan atau diduga melibatkan saudara maming,” pungkasnya.
Kurnia pun menyatakan pihak ICW sudah tidak lagi memercayai KPK.
Apalagi jika berkaca pada kasus kaburnya buronan Harun Masiku, politikus yang menjadi tersangka penyuap Anggota Komisi Pemilihan Umum.
Hingga saat ini, sudah lebih 900 hari KPK belum mampu juga menangkap Harun Masiku.
“Itu menunjukkan penindakan KPK semakin anjlok dari berimplikasi kepada ketidakpercayaan publik kepada lembaga antikorupsi itu sendiri,” tukasnya.