News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Jalani Pemeriksaan Psikologis 2,5 Jam, LPSK Tentukan Sikap Soal Permohonan Perlindungan Bharada E

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E menjalani pemeriksaan psikologis di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Jumat (29/7/2022) kemarin.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada E menjalani pemeriksaan psikologis di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Jumat (29/7/2022) kemarin.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan Bharada E datang untuk menjalani proses pemeriksaan yang sudah diajukan sebelumnya.

"Bharada E datang pada pukul 14.30 WIB, dan selesai menjalani pemeriksaan sampai dengan pukul 18.00 WIB," kata Edwin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (30/7/2022).

Pemeriksaan psikologis ini termasuk prosedur yang menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apa LPSK akan menerima permohonan perlindungan Bharada E.

Hingga kini Bharada E yang merupakan saksi kasus dugaan pelecehan dan pengancam dialami PC, istri Irjen Ferdy Sambo masih berstatus pemohon, belum terlindung.

"Seksi pemeriksaan psikologis ini masih akan berlanjut minggu depan," ujar Edwin.

Sebelumnya Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menuturkan telah melayangkan surat kepada Korps Brimob yang merupakan satuan Bharada E kini bertugas.

Melalui surat tersebut LPSK meminta Bharada E datang ke kantor mereka untuk proses investigasi dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis pada Rabu (27/8/2022).

Baca juga: Komisioner Komnas HAM Ungkap Pengakuan Bharada E tentang Baku Tembak: Ini soal Reflek

Pada Rabu itu, Bharada E yang merupakan penembak jitu nomor satu di Resimen Satu Korps Pelopor Brimob urung datang ke kantor LPSK karena harus dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob," ujar Hasto, , Kamis (28/7/2022).

Komnas HAM ungkap pengakuan Bharada E

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengungkap pengakuan Bharada E mengenai adu tembak yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelumnya, Komnas HAM memeriksa enam dari tujuh ajudan Kepala Divisi Propam (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dari enam orang tersebut, Bharada E juga turut memenuhi panggilan.

Beka mengatakan, Bharada E mengaku dan membenarkan bahwa dirinya terlibat baku tembak dengan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Menurut pernyataan Bharada E, dirinya menembak karena reflek, karena pada saat itu merupakan kejadian yang sangat cepat.

Bharada E disebut hanya merespons tembakan yang lebih dulu dilepaskan Brigadir J.

Baca juga: Komnas HAM Lipat Kertas Saat Beberkan Kasus Brigadir J, Choirul Anam: Lihat Lengkap Videonya

"Ya kemarin kami memeriksa masing-masing ajudan dalam ruangan terpisah." 

"Kalau Bharada E kami meminta keterangan soal adu tembak-menembak, memang yang bersangkutan mengaku terlibat tembak-menembak."

"Karena situasinya cepat, ini soal reflek. Ini kejadian cepat. (Bharada E) hanya berpikir bagaimana merespons yang dilakukan Brigadir Yosua dan lain sebagainya,” kata Beka dalam tayangan Satu Meja The Kompas TV, Rabu (27/7/2022).

Beka pun menegaskan, keterangan tersebut baru sebatas pengakuan Bharada E.

Soal kesimpulan nantinya, pihaknya masih harus mengonfirmasi pengakuan ajudan lain dan melakukan analisa lebih lanjut. 

"Tapi ini baru dari pengakuan Bharada E. Kami harus mengonfirmasi pengakuan ajudan lain. Masih kami analisa," kata Beka.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung, mengatakan Irjen ferdy Sambo akan dimintai keterangan untuk menyelidiki kasus penembakan Brigadir J (YouTube Kompas TV)

Komnas HAM akan Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istri

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, dalam program yang sama Beka juga mengatakan akan melakukan pemeriksaan pada Irjen ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.

Mengenai pemeriksaan, Beka menyebut pihaknya sudah menjadwalkan.

Namun, pemeriksaan juga harus mencocokkan waktu dan ketersediaan Ferdy Sambo. 

"Kami sudah jadwalkan, tapi tentu saja kami harus mencocokkan baik jadwalnya Komnas dengan ketersediaan Irjen Ferdy Sambo."

"Artinya kan komitmen dari Kepolisian sudah ada di kami, sudah disampaikan ke Komnas HAM bahwa akan terbuka, akses dibuka seluas-luasnya."

"Begitu kami sudah siap dengan bahan untuk mengonfirmasi Irjen Ferdy Sambo, kami akan menjadwalkan," ucapnya.

Dirinya kembali menegaskan, pemeriksaan pasti terjadi termasuk juga untuk meminta keterangan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

"Pemeriksaan pasti akan terjadi, tuggu waktu saja. Termasuk dengan Bu Putri," terang Beka.

Sebagian artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Datangi LPSK, Bharada E Jalani Pemeriksaan Psikologis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini