TRIBUNNEWS.COM - Bendera Merah Putih merupakan bendera kebangsaan Indonesia.
Bendera Sang Saka Merah putih pertama kali dikibarkan di Indonesia pada 17 Agustus 1945 saat proklamasi kemerdekaan bangsa.
Mengutip Gramedia, ada sejumlah fakta menarik terkait Bendera Merah Putih, yakni:
1. Nama Lain Bendera Merah Putih
Bendera Indonesia memiliki tiga sebutan yang berbeda yaitu, Bendera Pusaka, Sang Saka Merah Putih, dan Sang Dwiwarna.
Bendera Pusaka merupakan sebutan untuk bendera yang pertama kali dijahit oleh Ibu Fatmawati.
Baca juga: Ukuran Bendera Merah Putih dan Aturan Pemasangan yang Sesuai dengan Undang-Undang
Sementara, sebutan Sang Saka Merah Putih merupakan julukan kepada Bendera Merah Putih sebagai bendera Negara Indonesia.
Adapun Sang Merah Putih atau Sang Dwiwarna adalah sebutan untuk setiap bendera Republik Indonesia yang berkibar di setiap upacara bendera.
2. Dijahit Pertama Kali oleh Ibu Fatmawati, Istri Soekarno
Baca juga: Kementerian hingga Pemda Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus
Bendera Merah Putih pertama kali dijahit oleh Ibu Fatmawati dengan bahan katun Jepang berukuran 276 x 200 ccm pada tahun 1944.
Namun sebelumnya, bendera merah putih ini sempat dipotong menjadi dua dan dibawa oleh Husein Mutahar, yang merupakan ajudan Soekarno.
Hingga kondisi aman, bendera baru kembali disatukan.
3. Berbagai Makna di Balik Warna Merah Putih
Merah pada Sang Saka Merah Putih bermakna berani dan putih artinya suci.