News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Platform Digital Asing di Indonesia

Kisruh Warganet Diteror Usai Kritik Pemblokiran Aplikasi, Johnny G Plate: Kominfo Kali yang Diteror

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat mengunjungi Meta di San Francisco, Amerika Serikat. Johnny G Plate mengaku tidak tahu menahu soal klaim sejumlah pihak yang mendapat teror dan peretasan media sosial usai protes mereka terhadap pemblokiran sejumlah situs dan aplikasi

Direktur Jenderal Aplikasi Informasi Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan pihaknya sedang menjalin komunikasi dengan Steam, Dota dan Counter Strike dalam pendaftaran ke PSE.

"Kami sudah berhasil menghubungi Steam, Dota dan Counter Strike (CS). Mereka sudah menyatakan akan memproses, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini mereka sudah bisa melengkapi dan masyarakat yang menggunakan layanan game ini sudah bisa dapat menggunakan kembali," tutur Semuel Abrijani Pangerapan dalam Konferensi Pers Perkembangan Terbaru Pendaftaran PSE Lingkup Privat, Minggu (31/7/2022).

Kominfo membuka peluang kepada siapapun yang ingin masuk ke dalam ekosistem digital Indonesia, baik asing maupun dalam negeri.

"Kami membuka peluang siapapun yang ingin menjadi ekosistem digital ini baik asing maupun dalam negeri. Aturan adalah aturan, setiap negara memiliki aturannya dan ini adalah aturan dalam rangka membuat ruang digital lebih aman dan nyaman bagi semua," ujarnya.

Selanjutnya, Kominfo masih mencoba menghubungi Origin, Epic Games dan Yahoo agar mereka segera melakukan pendaftaran platform mereka agar tidak terblokir.

Diblokir Sejak Sabtu

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah aplikasi karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

Berikut daftar platform yang diblokir Kominfo sejak Sabtu (30/7/2022), dari Epic Games, Steam, Dota, hingga Counter Strike.

Ada 10 aplikasi dari 100 SE terpopuler yang tak melakukan pendaftaran hingga akhirnya diblokir Kominfo.

Maka Kominfo memberikan sanksi berupa pemutusan akses atau pemblokiran sementara kepada 10 aplikasi SE tersebut.

Pengumuman mengenai pemblokiran aplikasi oleh Kominfo disampaikan melalui Siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022 tentang Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Daftar Aplikasi yang Diblokir Kominfo:

1. Steam (PSE: Valve Corp)

2. Paypal (PSE: Paypal Pte. Ltd.)

3. Yahoo! (PSE: Yahoo LLC)

4. Bing (PSE: Microsoft)

5. Amazon (PSE: Amazon Inc)

6. Dota (PSE: Valve Corp)

7. CS GO (PSE: Valve Corp)

8. Battle Net (PSE: Blizzard Entertainment, Inc)

9. Origin (PSE: Electronic Arts)

10. Epic Games (PSE: Epic Games, Inc).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini