News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkominfo Tegaskan Bahaya BPA Bukan Hoaks, Ketua Komnas PA: Ini Hadiah untuk Anak-anak Indonesia

Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arist Merdeka Sirait mendatangi Polda Bali, Kamis (14/2/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Anita K Wardhani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyambut baik keputusan Kemenkominfo mencabut status disinformasi Hoax bahwa zat BPA pada galon guna ulang memang berbahaya.

Penghapusan status hoaks ini semakin menegaskan  jika bahaya BPA pada Galon guna ulang adalah benar adanya.

Hal ini menurut Arist Merdeka Sirait adalah hadiah bagi anak - anak Indonesia.

Baca juga: Epidemiolog UI: Pelabelan BPA Pada Galon Guna Ulang Polikarbonat Diganjal Lobi Industri

Karena informasi ini didapat beberapa hari sebelum peringatan Hari Anak Nasional 2022 dengan tema, 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju. '

"Jadi keputusan Kemenkominfo dengan menghapus status bahaya BPA adalah Hoax pada halaman Kemenkominfo tersebut bisa dikatakan hadiah bagi anak - anak Indonesia. Karena dilakukan berdekatan dengan peringatan hari Anak Nasional, " ungkap Arist Merdeka Sirait.

Lebih jauh,  Arist menjelaskan bahwa soal bahaya BPA pada galon isi ulang itu telah disampaikan oleh banyak para ahli saat dilakukan saresehan Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat pada 7 Juni 2022 yang diprakarsai oleh BPOM.

Para ahli kesehatan dari seluruh Universitas Negeri di Indonesia juga lembaga penelitian, semua sepakat bahwa bahaya BPA pada galon isi ulang bukan Hoax.

Arist menyampaikan hampir seluruh pakar yang sangat kompeten di bidangnya menyatakan bahwa zat BPA berbahaya.

Kaum akademisi seperti Prof Dr Ir Dedi Fatdiaz Msc Guru Besar Ilmu dan Teknologi Pangan IPB, Prof Dr Akbar Hanif, Peneliti Loka Penelitian Teknik, LIPI, Dekan Fakultas Farmasi UNAIR, Prof Junaidi Khotib, Prof Dr Andri Cahyo Kumoro Guru Besar Fakultas Teknik Kimia Undip, semua sepakat bahwa BPA sangat berbahaya.

Sehari usai diadakan 'Saresehan Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat' tepatnya pada 8 Juni 2022,  Direktur Siber Obat dan Makanan memohon kepada Direktur Pengendalian Informatika agar mencabut status Bahaya BPA adalah bukan Hoaks.

Baca juga: Para Ahli Sebut Pola Distribusi Galon Guna Ulang Perburuk Risiko Paparan BPA

Arist gembira sebab dirinya sudah beberapa kali  menyampaikan  dalam beberapa kesempatan bahwa bayi, balita dan janin kelompok usia rentan belum mempunyai sistem imun, dan mereka tidak bisa memilih produk sendiri, sehingga orangtuanya yang harus memilihkan produk yang sehat.

Dengan adanya klarifikasi dari pihak kemenkominfo ini sebagai bentuk kehadiran Negara dalam melindungi kesehatan anak - anak utamanya dari bahaya paparan BPA.

Ibu - ibu sudah tidak perlu ragu lagi bahwa zat  BPA pada kemasan plastik polikarbonat dengan kode plastik No.7 memang berbahaya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini