TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku kesulitan dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan kesulitan itu disebabkan kamera pengintai atau CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo disebut tak berfungsi.
"Tadi kan saya katakan di TKP itu, menurut mereka, informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar," kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Ahmad Taufan Damanik mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut jika kasus tewasnya Brigadir J mudah untuk diungkap.
Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung sehingga susah untuk disimpulkan.
"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah-mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa? Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu," ujarnya.
"Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa membantu kita menyimpulkan," sambung Ahmad Taufan Damanik,
Karena itu, Ahmad Taufan Damanik menegaskan tidak mudah untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.
"Jadi tidak mudah, yang bilang mudah dia tidak tahu persoalannya," ucap Ahmad Taufan Damanik.
25 Hari Belum Ada Tersangka Tewasnya Brigadir J, Susno Duadji dan Napoleon Bonaparte Sebut Ini Kasus Mudah
Menanti tersangka di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
25 hari setelah tewasnya Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) hingga Selasa (2/8/2022) belum juga ada penetapan status tersangka.
Sedari awal, Polri menyebut Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo.
Terpisah mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duaji menyebut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J merupakan kasus yang simpel.
Hal yang sama diungkap mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.
Napoleon Bonaparte menyebut perkara yang melibatkan sesama anggota polisi itu mudah disimpulkan.
Bahkan Napoleon Bonaparte berseloroh jika kasus baku tembak polisi ini hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa.
Penanganan Kasus Kematian Brigadir J Terkesan Lambat, Polri Diminta Transparan dan Profesional
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Thobahul Aftoni mengingatkan Polri agar menangani kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan secara transparan dan profesional.
Terlebih, kata Aftoni, masyarakat saat ini terus menanti hasil dari pengungkapan peristiwa yang terjadi di rumah Kadiv Propam non-aktif Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Jadi jangan ada kesan Polri lambat dalam pengungkapannya. Kami juga meminta kepada pihak Kepolisian agar terbuka dan transparan sesuai fakta yang terjadi, supaya tidak menimbulkan spekulasi opini di masyarakat," kata Aftoni kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Menurutnya, kasus polisi tembak polisi ini cukup menyita perhatian masyarakat.
Selain itu, kredibilitas dan profesionalitas Polri dipertaruhkan.
"Publik hari ini sangat menginginkan penegakan supremasi hukum, agar masyarakat kedepannya percaya bahwa masih ada hukum yang adil di negeri ini. demi menjaga citra Kepolisian Negara Republik Indonesia," ucapnya.
Baca juga: Brigadir J Tewas: Petugas PCR, Sopir, Ajudan dan ART Ferdy Sambo Diperiksa Maraton, Apa Hasilnya ?
Pihaknya juga percaya, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, korps bhayangkara bisa mengungkap kasus tersebut.
"Kita percaya kepada bapak Kapolri dapat segera menyelesaikan kasus ini secara professional," ujarnya.
"Kita juga mengapresiasi Kapolri dengan melibatkan pihak eksternal seperti Forensik Dokkes, ahli Forensik independen dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), serta dokter forensik dari TNI. Kita harap kasus ini segera terungkap," katanya.
Polisi Pastikan Belum Tetapkan Satu Pun Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Polri memastikan belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Menurutnya, penyidik masih belum menetapkan satu pun tersangka.
"Belum ada penetapan tersangka terhadap siapapun," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menyatakan hal serupa.
Hal itu sekaligus membantah berita yang beredar bahwa sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.
Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh penyidik. Nantinya, kasus itu bakal diselesaikan dan dibuktikan secara ilmiah.
"Nggak ada (tersangka). Saya nggak pernah sampaikan info tersebut," pungkasnya.
Susno Duadji Sebut Kematian Brigadir J mudah
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duaji menanggapi kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Polisi Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam tayangan di Kompas.TV, Jumat (22/7/2022), Susno Duaji mengatakan kasus pembunuhan Brigadir J Ini merupakan kasus yang simpel.
"Karena lokasi tewas, korban, pelaku, hingga barang bukti senjata dan selongsong peluru jelas, semuanya ada," katanya dikutip Tribunjambi, Sabtu (23/7/2022).
Menurut dia semua unsur terkait penembakan itu sudah jelas.
Namun kenapa dibentuk tim penyelidikan khusus, menurut Susno Duaji, karena lokasi tewasnya Brigadir J adalah di kediaman petinggi Polri.
"Wajar dibentuk tim khusus karena lokasi tewasnya korban di rumah pejabat," bebernya.
Mabes Polri, lanjut dia, sudah tahu kasus ini akan mengarah ke siapa yakni pejabat tinggi di Polri, Irjen Ferdy sambo.
Lantas terkait adanya kejanggalan seperti dikemukakan pihak keluarga Brigadir Yosua, Susno Duaji mengatakan kejanggalan bisa dijawab dengan bukti yang tak terbantahkan.
"Bukti tak terbantahkan itu bisa dari forensik, uji balistik, hasil autopsi," ujarnya.
Selain itu, Susno Duaji menegaskan jika dokter yang melakukan autopsi pertama kali harus diperiksa.
"Jika perlu dokter yang melakukan autopsi itu dinonaktifkan," tegasnya.
Karena hasil autopsi atau visum harus terbuka.
Menurut Susno Duaji, kejanggalan yang dia lihat pada kasus ini ada beberapa.
"Kejadian meninggalnya Brigadir J itu hari Jumat, kenapa diumumkan hari Senin. Tidak ada istilah libur di Bareskrim," kata Susno Duaji.
Selanjutnya, kenapa yang disita hanya handphone korban.
"Seharusnya HP Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E juga disita untuk keperluan penyidikan," lanjutnya.
Keberadaan Bharada E juga jadi pertanyaan Susno Duaji.
"Dimana pelakunya?" tanyanya.
Sementara terkait decoder CCTV, Susno Duaji menyoroti pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo yang mengatakan jika decoder CCTV sudah ditemukan.
"Berarti awalnya decoder CCTV itu hilang? Karena sekarang sudah ditemukan," ujarnya.
Komentari Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Napoleon Bonaparte: Ini Perkara Mudah Disimpulkan
Terdakwa kasus penganiaya Youtuber Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte mengomentari kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Napoleon Bonaparte menyebut perkara yang melibatkan sesama anggota polisi itu mudah disimpulkan.
Tak tanggung, Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu berseloroh jika kasus ini hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa.
"Itu perkara yang mudah kok untuk disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu lah TGPF (tim gabungan pencari fakta)," kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Napoleon juga menyebut, bahwa publik telah mengetahui kejanggalan yang terjadi dalam peristiwa yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang ditembak mati oleh Bharada E.
Ia menyebut segala upaya yang ditutup-tutupi pasti akan terbuka dan menjadi terang benderang.
"Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," ucap dia.
Ia menambahkan, dalam kasus ini pihak-pihak terkait dalam kasus itu pasti mempertaruhkan integritas.
Napoleon mewanti-wanti jika penanganan perkara ini terkesan ditutupi maka akan berdampak pada pihak yang terlibat di dalamnya.
"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi-buta membela sesuatu yang ditutu-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada Anda," pungkasnya.
Penyidikan dipercepat
Polri bakal mempercepat proses penyidikan kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan percepatan penyidikan tersebut sembari menunggu hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
"Percepat sidiknya sambil menunggu hasil labfor dan dokter forensik hasil autopsi kemarin," ujar Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).
Namun begitu, dia tidak merinci langkah penyidikan selanjutnya yang akan dilakukan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.
"Timsus fokus pada penuntasan case secara SCI (scientific crime investigation) secepatnya," kata Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Tim Khusus Bentukan Kapolri Belum Tunjukkan Perkembangan Kasus Brigadir J, Ini Penjelasannya
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E membuat Brigadir J menjadi panik.
Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharada E yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” Ramadhan.
Kadiv Propam Tak di Rumah
Kepala Divisi Propam non-aktif Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E pada Jumat (8/7/2022).
"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.
Lebih Lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon istrinya.Seusai itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," pungkasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)