TRIBUNNEWS.COM - Vera Simanjutak, kekasih Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dikabarkan batal ke LPSK, kini mengaku merasa tertekan karena dirinya disebut sebagai saksi kunci.
Vera mengalami tekanan dan bahkan merasa dirinya terancam.
Terlebih intensitas Vera bertemu dengan orang-orang baru juga meningkat.
Kuasa Hukum Vera Ramos Hutabarat mengklaim, memang tekanan dan ancaman belum berpengaruh kepada kondisi kesehatan.
Namun pihaknya memandang, Vera membutuhkan konsultasi psikolog agar dapat mengatasi tekanan itu.
"Vera memang membutuhkan penanganan psikolog, karena banyak menghadapi banyak tekanan."
Baca juga: Vera Simanjuntak Belum Mundur dari Pekerjaannya, Beda dengan Pernyataan Kuasa Hukum Brigadir J
"Bagi kami selaku penasihat hukum, itu perlu. Tapi, kami sampaikan dulu ke dia. Kalau memang bersedia, nanti kami ajukan psikolog," kata Ramos, Senin (1/8/2022) dikutip dari Kompas.com.
Selain itu pendampingan psikolog juga untuk meminimalir risiko sejumlah intervensi atau ancaman dari pihak-pihak tertentu.
Terlebih Vera juga telah berhenti bekerja, sehingga juga untuk memudahkan mendapat pengawasan.
Vera Batal Minta Perlindungan LPSK
Masih dikutip dari Kompas.com, Vera Simanjuntak sebelumnya batal meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ia sempat mempertimbangan untuk meminta perlindungan LPSK karena merasa terancam dan trauma.
"Sempat mau minta perlindungan LPSK, tapi dibatalkan karena alasan keluarga," kata Ramos, Senin (1/8/2022).
Ramos menjelaskan, pertimbangan untuk meminta perlindungan LPSK karena Vera merasa terancam dan keluarga khawatir.