TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, mengumumkan perkembangan pendaftaran partai politik (parpol) yang sudah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Hingga pendaftaran di hari ketiga, Rabu (3/8/2022), sudah ada 11 partai politik yang mendaftar ke KPU.
Dari 11 parpol tersebut, delapan di antaranya telah dinyatakan lengkap dokumennya.
"Sampai dengan hari ini (Rabu), berarti sudah ada 11 parpol yang mendaftar."
"Dari 11 itu sudah diterbitkan berita acara yang menyatakan bahwa dokumen pendaftaran lengkap dan statusnya sudah didaftar ada 8 partai politik," kata Hasyim Asy’ari dalam keterangan pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).
Sebelumnya, ada sepuluh partai politik yang mendaftar ke KPU hingga Selasa (2/8/2022) kemarin.
Baca juga: Partai Buruh Datangi Posko KPU, Kesulitan Unggah Data Syarat Mendaftar Peserta Pemilu di Sipol
Kini, terdapat satu tambahan parpol yang mendaftar hari ini, Rabu (3/8/2022).
Adapun untuk partai politik yang diterima pendaftarannya Rabu ini, yakni Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
"Seluruh dokumen Partai Garuda yang diserahkan melalui Aplikasi Sipol dinyatakan lengkap."
"Sehingga, dokumen pendaftaran Partai Garuda akan diverifikasi besok, Kamis (4/8/2022)," jelas Koordinator Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik.
Menurut Idham Holik, sebenarnya ada dua partai yang dijadwalkan mendaftar Rabu ini.
Namun, satu partai meminta penjadwalan ulang, sehingga ada satu partai yang mendaftar Rabu ini.
"Hari ini, Rabu (3/8/2022), kami menerima satu partai politik yang telah mendaftar, seharusnya ada dua."
"Tetapi pada perkembangannya, partai politik itu menjadwal ulang rencana pendaftarannnya, yaitu Partai Damai Kasih Bangsa," ungkapnya.