"Karena itu (bantuan) dari anggaran negara kan, sudah dianggarkan, sudah dibelanjakan, sudah disalurkan, dan itu saya minta diteliti," jelas Emil dikutip dari tayangan Kompas Tv, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Polri Ungkap Ada 3.675 Kilogram Beras Bantuan Presiden yang Dikubur di Depok
Itupun, lanjut Emil, harus benar-benar dibuktikan dimana barang itu mulai dianggap rusak atau tidak layak dikonsumsi.
"Apakah barang itu rusak di awal, rusak di perjalanan atau dirusakkan, kan kita tidak tau."
"Bahwa kalau sudah rusak memang harus dimusnahkan, masak iya dikonsumsi."
"Tapi pertanyaan saya tadi rusaknya di awal, di tengah apa di akhir, itu kalau bisa sesuai prosedur hukum menyelidiki itu," kata Emil.
Sebagian artikel telah tayang di https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/01/09234251/sembako-bantuan-presiden-dikubur-di-depok-ditemukan-di-kedalaman-3-meter?page=all
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Ihsanuddin)