Dengan begitu maka selanjutnya, LPSK tinggal menunggu hasil dari tim psikolog untuk memutuskan apakah memberikan assessment perlindungan atau tidak terhadap Bharada E.
"Hadir Bharada E didampingi kuasa hukumnya," tukas Edwin.
Kuasa Hukum Tunggu Hasil
Dengan rampungnya pemeriksaan tersebut maka kata Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga saat ini pihaknya hanya akan menunggu hasil yang akan dikeluarkan oleh LPSK.
Adapun hasil yang dimaksud yakni diterima atau tidaknya permohonan perlindungan yang dilayangkan kliennya sejak 14 Juli 2022 lalu itu.
"Jadi semua proses juga sudah dilakukan sehingga kami sekarang sifatnya menunggu dari keputusan LPSK apakah perlindungan itu akan diberikan kepada klien kami atau tidak," kata Andreas kepada awak media di Kantor LPSK, Selasa (2/8/2022).
Dirinya menyatakan, pemeriksaan terhadap Bharada E memang dinilai penting untuk LPSK memberikan assessment perlindungan kepada pemohon.
Oleh karenanya kata dia, sang klien dalam hal ini Bharada E diupayakan untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Terhitung sudah tiga kali Bharada E menjalani pemeriksaan di LPSK, yakni pada Jumat (29/7/2022), Senin (1/8/2022) dan Selasa siang tadi.
"Sehingga ini yang sedang dilakukan oleh LPSK dari sisi psikolognya apakah benar orang ini membutuhkan perlindungan itu sendiri," ucap Andres.
Baca juga: Alasan Polri Tarik Kembali Bharada E Jadi Anggota Korps Brimob Usai Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Kendati demikian, Andreas yang ikut mendampingi Bharada E selama pemeriksaan tidak dapat menjelaskan proses apa saja yang sudah dilakukan oleh tim psikolog kepada kliennya.
Sebab kata dia, hal tersebut merupakan wewenang dari yang ahli di bidangnya dalam hal ini tim psikolog.
"Tinggal menunggu (hasil) dari laporan dari profesional tenaga ahli," tukas dia.