News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penuturan Polisi yang Selamatkan Ade Armando dalam Sidang: Sudah Tergeletak, Tidak Menggunakan Baju

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi Penyelamat Ade Armando, I Wayan Maranggi, jadi saksi dalam sidang kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi yang menyelamatkan Ade Armando mengatakan ia telah melihat kondisi korban sudah tergeletak sebelum akhirnya dibopong untuk menjauh dari kerumunan usai pengeroyokan terjadi. 

Polisi ini bernama I Wayan Maranggi, ia menyampaikan keterangan itu saat menajdi saksi dalam sidang kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

"Saya menerobos rombongan pengeroyok Ade Armando. Saat itu Ade Armando sudah tergeletak, tidak menggunakan baju, dan wajah penuh luka," I Wayan menjelaskan dalam sidang.

"Saya antar sudah gak pakai baju, luka-luka di muka, yang lain (pengeroyok) saya enggak lihat, saya lihat mukanya aja. Setelah itu dibawa ke dalam DPR, dibopong," tambahnya.

I wayan saat itu sedang bertugas menjaga demo di kawasan DPR. Pada saat itu, dari arah depan gerbang DPR ada yang berteriak ihwal terjadinya pemukulan Ade Armando. Usai dapat arahan pimpinan, I Wayan bergegas turut mengamankan Ade Armando. 

Para pemukul Ade Armando kini telah menjadi terdakwa. Keenam terdakwa dalam kasus tersebut yakni Marcos Iswan bin M Ramli, Komar bin Rajum, Abdul Latif bin Ajidin, Al Fikri Hidayatullah bin Djulio Widodo, Dhia Ul Haq bin alm Ikhwan Ali, dan Muhammad Bagja bin Beny Burhan.

Marcos, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja merupakan pengemudi ojek daring. Komar berprofesi sebagai sopir sedangkan Abdul seorang buruh.

Mereka disebut berasal dari Partai Masyumi dan bermaksud ikut serta dalam unjuk rasa tetapi bukan bagian dari kelompok mahasiswa.

I Wayan sendiri mengaku sama sekali tidak mengenali wajah dari para pengeroyok.

Kasus pengeroyokan Ade Armando bermula ketika keenam terdakwa mengetahui adanya unjuk rasa yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR.

Baca juga: Polisi Penyelamat Ade Armando Saksi di Persidangan, Sempat Dengar Teriakan Ade Armando Meninggal

Saat massa unjuk rasa mulai membubarkan diri, terdengar suara yang meneriakkan 'itu Ade Armando, keroyok'. Teriakan itu membuat enam terdakwa melakukan tindakan kekerasan ketika Ade Armando melintas di hadapan mereka.

Perbuatan tersebut membuat Ade Armando terluka parah. Dia terluka di bagian wajah, kepala, serta cedera di otak.

Marcos disebut menendang menggunakan kaki kanannya sebanyak dua kali dan membuat Ade Armando terjatuh. Komar memukul bagian kepala Ade Armando sebanyak satu kali.

Kemudian, Abdul memukul pipi Ade Armando sebanyak satu kali. Bagja berperan menarik kaos Ade Armando.

Lalu, Al Fikri memukul bagian mata kanan Ade Armando dan tiga kali menendang perutnya. Sedangkan, Dhia Ul Haq memukul kepala bagian belakang Ade Armando.

Perbuatan tersebut membuat Ade Armando terluka parah. Dia terluka di bagian wajah, kepala, serta cedera di otak.

Baca juga: Pengakuan Ade Armando Ketika Celananya Dipeloroti Dalam Peristiwa Pengeroyokan di Depan Gedung DPR

Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja didakwa melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP. Lalu, melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP sebagai dakwaan subsider.

Ade Armando minta pelaku dihukum setimpal

Pegiat sosial media Ade Armando datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).

Akademisi itu hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pengeroyokan terhadap dirinya beberapa waktu lalu.

Ade Armando berharap Majelis Hakim dapat menegakkan hukum seadil-adilnya. Ia pun berharap para pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas pengeroyokan yang terjadi kepadanya.

“Saya sih berharap keadilan bisa diteggakan ya siapa yang bersalah harus mendapat hukuman yang setimpal dengan apa yang sudah dilakukan,” kata Ade Armando di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Ade Armando Tiba di PN Jakpus, Jalani Sidang Sebagai Saksi atas Kasus Pengeroyokan Dirinya

“Bukan karena saya dendam atau apapun, tapi karena menurut saya apa yang dilajukan oleh para pengeroyok itu tidak dapat dibenarkan dan setiap orang di Indonesia harus sadar bahwa tindakan itu tidak dapat dibenarkan dan hukum akan ditegakkan kepada mereka,” lanjutnya.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di PN Jakpus, Ade Armando yang mengenakan batik berwarna coklat tiba sekira pukul 12.27 WIB.

Kedatangan Ade dikawal lima orang polisi dan didampingi Kuasa Hukumnya, Andi Windo.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang tersebut digelar pukul 09.00 WIB di ruang Ali Said.

Sidang dengan nomor perkara 368/Pid.B/2022/PN Jkt.Pst. itu akan digelar secara terbuka.

Adapun agenda sidang hari ini adalah pembuktian dari jaksa penuntut umum. Enam pelaku didakwa melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap Ade.

Keenam terdakwa dalam kasus tersebut yakni Marcos Iswan bin M Ramli, Komar bin Rajum, Abdul Latif bin Ajidin, Al Fikri Hidayatullah bin Djulio Widodo, Dhia Ul Haq bin alm Ikhwan Ali, dan Muhammad Bagja bin Beny Burhan.

"Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang menyebabkan orang luka pada tubuhnya," dikutip dari dakwaan jaksa.

Pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia itu terjadi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada 11 April 2022, pukul 15.00 WIB.

Atas perbuatannya, Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja didakwa melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primair dan Pasal 170 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan subsidair.

Kronologi pengeroyokan Ade Armando

Ade Armando dikeroyok oleh sekelompok orang yang membuatnya mengalami luka-luka.

Pegiat media sosial ini menjadi korban dalam aksi demonstrasi di gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).

Wajah Ade Armando babak belur hingga mengeluarkan darah saat dievakuasi oleh petugas kepolisian.

Pakaian Ade Armando sudah dilucuti hingga hanya memakai celana dalam dan baju yang sedikit robek.

Sebelum dikeroyok, Ade Armando mengaku sengaja hadir dalam di Gedung DPR RI untuk mendukung aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

"Saya tidak ikut demo. Tetapi, saya mantau dan saya ingin menyatakan mendukung," katanya saat ditemui di lokasi, Senin (11/4/2022).

Ia mendukung penuh jika para mahasiswa menolak dilakukannya amandemen UUD 1945 untuk mengakomodir perubahan masa jabatan presiden.

Namun, ia menyayangkan BEM SI yang tampaknya terlihat terpecah dalam aksi hari ini.

"Sayangnya BEM SI yang terpecah dan yang sekarang melakukan demo ini malah BEM SI yang lebih kecil," katanya.

Baca juga: Muncul di Channel YouTube, Ade Armando Ceritakan Saat Sekumpulan Oknum Pendemo Serang Dirinya

Saat itu, Ade Armando tiba sekitar pukul 12.30 WIB dengan mengenakan kaus warna hitam.

Sebelumnya Ade Armando ternyata juga sempat terlibat keributan dan perang mulut dengan beberapa pengunjuk rasa yang merupakan ibu-ibu.

Dari rekaman video yang beredar di media sosial, tampak beberapa ibu mengerubungi Ade Armando dan memaki dosen komunikasi UI itu.

"Buzzer, buzzer, bulan puasa! Munafik, pengkhianat, penjilat! Sadar kamu, sadar, bulan puasa!" teriak ibu-ibu itu kepada Ade Armando.

Ade Armando hanya tersenyum mendengar makian terhadap dirinya tersebut.

Sesekali ia membalas, "Apa kamu, apa kamu?"

Beberapa orang pengunjuk rasa dan mahasiswa pun berusaha menenangkan keadaan.

Situasi pun memanas, Ade Armando mulai dikerubuti sejumlah orang.

Beberapa orang di sekitar mencoba menyelamatkan Ade Armando dan menjauh dari kerumunan tersebut.

Aktivis Ade Armando dikeroyok sekelompok orang saat massa mahasiswa menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022). (Istimewa/Tangkap layar video viral)

Namun di tengah jalan, massa yang tidak diketahui dari mana tersebut mulai memukuli Ade Armando.

Dalam sebuah video yang beredar, Ade Armando lebih dulu dipukul dari belakang oleh seorang pria bertopi.

Setelah pukulan pertama itu, beberapa orang lainnya ikut mengeroyok Ade Armando.

Sang aktivis menerima pukulan secara bertubi-bertubi dari berbagai sisi.

Tampak satu orang yang coba menghalau aksi pengeroyokan dengan memegangi Ade Armando, tapi upaya itu gagal.

Ade Armando dikeroyok hingga tersungkur ke aspal. Bahkan, celana yang dikenakannya sampai terlepas.

Tampang para pengeroyok Ade Armando terlihat jelas dalam video berdurasi 21 detik.

Baca juga: PROFIL Sekjen PAN Eddy Soeparno, Laporkan Pihak Ade Armando, Buntut Cuitan soal Penistaan Agama

Terkait pengeroyokan ini,Ade Armando mengalaminya selama sekitar 10 menit.

Polisi yang mendengar ada keributan segera membelah kerumunan dan berusaha menyelamatkannya.

Seorang perwira polisi kemudian memberanikan diri memasuki kerumunan dan mencegah aksi main hakim sendiri itu terjadi.

Ternyata, sosok perwira polisi itu adalah Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heryatno.

Setyo mendekati kerumunan dan segera menggendong Ade Armando untuk dibawa menjauh dari lokasi.

Namun saat Ade Armando digendong, massa tetap melempari botol dan batu ke arah pegiat media sosial itu.

Barisan polisi juga berusaha melindungi Setyo yang tengah menyelamatkan Ade Armando.

"Minggir-minggir, kasih jalan, kasih jalan," tuturnya.

Ade Armando pun dievakuasi ke dalam area kompleks parlemen.

Tampak wajahnya babak belur hingga mengeluarkan darah saat dievakuasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini