Kadiv Propam Nonaktif ini akan diperiksa Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan karena tempat kejadian perkara di rumah dinasnya di Jakarta.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada Irjen Ferdy Sambo.
"Informasi yang saya dapatkan pada hari ini untuk surat panggilan sudah dilayangkan dan rencana akan dipanggil besok pagi (hari ini)," kata Dedi dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Bukan yang Pertama, Kadiv Propam Non Aktif Irjen Ferdy Sambo Ternyata telah Diperiksa 2 Kali
Dedi tidak merinci perihal lokasi pemeriksaan Ferdy Sambo.
Pihaknya hanya menjelaskan bahwa mantan Dirtipidum Bareskrim Polri itu bakal diperiksa sebagai saksi.
"Iya sebagai saksi, statusnya sementara ini sebagai saksi," jelas Dedi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Hasanudin Aco)(TribunJambi.com/Suang Sitanggang)