TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ratusan orang dijadwalkan akan menggelar aksi demo damai ke Polda Sumut terkait dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (4/8/2022) hari ini.
Massa aksi akan dipimpin Jonni Kenro.
Dalam aksi demo itu, massa akan meminta keadilan atas dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Saat dikonfirmasi, Jonni Kenro mengatakan mereka akan lebih dahulu kumpul di sekitar UISU Medan, sebelum bertolak ke Polda Sumut.
Baca juga: Saat Mahfud MD Geleng-geleng Kepala Lihat Hasil Visum Brigadir J
"Jadi. Kita kumpul di UISU dan nanti di Polda Sumut kita ada sekitar 200 orang," kata Koordinator lapangan, Jonni Kenro, Kamis (4/8/2022).
Jonni mengklaim aksi akan diikuti berbagai macam elemen masyarakat termasuk dari beberapa daerah di Sumut.
Aksi ini merupakan aksi damai mereka menuntut keadilan atas Brigadir J yang masih menjanggal.
Sejauh ini polisi baru menetapkan Bharada Richard Eliezer atau E sebagai tersangka.
Sementara itu, sebelumnya sejumlah orang Batak juga akan menggelar demo ke Polda Sumut, tapi gagal dilakukan Rabu (27/7/2022) lalu.
Demo yang diinisiasi sejumlah orang Batak ini berkenaan dengan kasus yang menimpa Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut informasi, awalnya mereka akan demo di Polda Sumut sekira pukul 10.00 WIB.
Namun hingga pukul 11.00 WIB, tak ada tanda-tanda demo di Polda Sumut.
Koordinator Aksi, Junhaidel Samosir mengatakan, bahwa demo yang akan mereka lakukan batal dijalankan.
Baca juga: Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini soal Kematian Brigadir J, Dipanggil setelah Bharada E Jadi Tersangka
Alasannya, recana demo mereka bertepatan dengan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
"Ditunda, karena hari ini autopsi ulang. Jadi kami menunggu hasil autopsi, apakah sesuai fakta atau masih ada rekayasa," kata Junhaidel, Rabu (27/7/2022).
Ia beralasan, batalnya demo juga karena tengah menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Khusus bentukan Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo.
"Presiden juga sudah memerintahkan, dan TNI juga ada. Jadi kita tunggulah mereka bekerja, kita lihat hasil autopsinya," katanya.
Namun begitu, jika nantinya hasil autopsi ulang menunjukkan adanya kebohongan sebagaimana yang dicurigai masyarakat, maka mereka mengancam akan turun demo ke Polda Sumut.
"Kalau tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, artinya masih ada skenario yang tidak sesuai dengan fakta. Kami akan bergerak," katanya.
Di Polda Sumut, suasana penjagaan tampak biasa-biasa saja.
Tidak ada pengerahan petugas tambahan menyangkut isu demo sejumlah orang Batak ini.
Sebelumnya, Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.
Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
Baca juga: Apa Pasal yang Menjerat Bharada E jadi Tersangka? Ancaman 15 Tahun Penjara
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.
Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.
"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," pungkasnya.
Kepolisian RI mengungkapkan bahwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Diketahui, Bharada E ditahan dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ya, (Bharada E) langsung ditahan di Rutan Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).
Ia menuturkan bahwa pemeriksaan Bharada E sebagai tersangka juga telah dinyatakan selesai terhitung sejak Rabu (3/8/2022) malam.
"Sudah (Bharada E diperiksa tersangka, Red)," ujar dia. (cr25/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Polda Sumut Bakal Didemo Ratusan Orang