TRIBUNNEWS.COM - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih berstatus saksi dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Status tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Diberitakan sebelumnya, Bharada Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J.
Polisi menyebut seusai penetapan tersebut, proses pendalaman kasus akan tetap terus dilakukan.
Termasuk memanggil Irjen Pol Ferdy Sambo untuk diperiksa.
Baca juga: Bharada E Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Usman Hamid: Kemungkinan Ada Otak Pembunuhan
Rencananya hari ini, Kamis (4/8/2022), Irjen Ferdy Sambo akan dipanggil polisi.
"Informasi yang saya dapatkan besok (RED-hari ini)," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (3/8/2022).
"Untuk surat pemanggilan sudah dilayangkan rencana akan dipanggil besok pagi (RED-hari ini)," lanjutnya.
Dalam pemanggilan tersebut, pihaknya menekankan Irjen Ferdi Sambo akan dipanggil sebagai saksi.
"Statusnya sementara ini sebagai saksi."
Bagaimana dengan sang istri, Putri Candrawathi?
Kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Irwan Irawan, mengungkap kondisi Putri Candrawathi saat ini.
Di mana diketahui istri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut dua kali tak hadir dalam asessment psikologi yang dijadwalkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Asessment pertama yang diagendakan pada Rabu, 27 Juli 2022, sementara asessment kedua yang dijadwlkan LPSK pada Senin (1/8/2022) kemarin, Putri Candrawathi ternyata juga tidak datang.