News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Perjalanan Kasus Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo Dicopot hingga Bharada E Jadi Tersangka

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perjalanan kasus kematian Brigadir J, Bharada E kini jadi tersangka

Rabu 27 Juli: Jenazah Brigadir J diautopsi ulang

Peti jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah berada di ruangan Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Jambi untuk diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022). (Kompas TV)

Guna mengungkap kematian Brigadir J, jenazah Brigadir J diautopsi ulang pada 27 Juli 2022.

Autopsi ulang  itu dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi pada Rabu (27/7/2022).

Autopsi ulang dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Dokter Ade Firmansyah

Setelah dilakukan autopsi ulang, jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.

Rabu, 3 Agustus: Bharada E ditetapkan sebagai tersangka

Mabes Polri menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus tembak menembak dua anggota polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. (Tangkap layar akun Youtube Kompas TV)

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Bareskrim Polri bersama tim khusus bentukan Kapolri menetapkan Bharada E sebagai tersangka. 

Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. 

Polisi juga telah memeriksa 42 saksi dan melakukan pemeriksaan sejumlah barang bukti. 

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan para Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dikutip dari Kompas Tv, Rabu (3/8/2022).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E langsung ditahan. 

Baca juga: Komnas Perempuan Segera Temui Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk Kedua Kalinya

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini