News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS

CPNS 2022 akan Dibuka 8.941 Formasi, Ini Syarat Pendaftar

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi PNS - Pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 sebanyak 1.035.811 formasi untuk PPPK dan CPNS 2022 dibuka sebanyak 8.941.

- Fungsional selain guru: 184.239 orang

CPNS

- Sekolah Kedinasan: 8.941 orang

Papua dan Papua Barat Formasi 2021 (CPNS dan PPPK): 41.376 orang

Baca juga: BKN Perketat Seleksi CPNS dan PPPK untuk Hindari Kecurangan, Ini Prosedur Tambahan Tes CAT

Syarat Umum Daftar CPNS

Mengutip laman resmi SSCASN, berikut adalah syarat umum pendaftar CPNS:

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

5. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat dalam politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

Baca juga: Perjuangkan Nasib Jadi CPNS atau PPPK, Ratusan Tenaga Honorer di Banten Gelar Istigasah

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com, Isnaya Helmi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini