News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Deretan Langkah Kapolri dalam Kasus Brigadir J, Copot 10 Perwira Termasuk Ferdy Sambo

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Pol Ferdy Sambo. Kapolri melakukan langkah-langkah terkait tewasnya Brigadir J, di antaranya dengan mencopot 10 perwira termasuk Irjen Ferdy Sambo.

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 10 perwira polisi yang diduga bertindak tidak profesional dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Pencopotan itu diklaim sebagai bagian dari langkah-langkah yang selama ini diambil Kapolri untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J secara transparan.

Baca juga: POPULER NASIONAL Dugaan Bharada E Bersekongkol | Pernyataan Lengkap Irjen Ferdy Sambo

Dihimpun Tribunnews.com, Jumat (5/8/2022), berikut deretan langkah yang diambil Kapolri dalam kasus tewasnya Brigadir J:

1. Bentuk tim khusus

Langkah pertama yang diambil Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam merespons kasus kematian Brigadir J adalah dengan membentuk tim khusus. 

Tim khusus ini dibentuk setelah kasus kematian Brigadir J pada 8 Juli lalu menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Pembentukan tim khusus ini diumumkan Kapolri pada 12 Juli lalu. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J. Jumpa pers dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Tim khusus bentukan Kapolri ini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. 

"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo dalam konferensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Tim khusus ini melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta menggandeng pihak eksternal yakni Komnas HAM dan Kompolnas. 

2. Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sepekan setelah pembentukan tim khusus, Kapolri mengambil keputusan yakni menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Jabatan Kadiv Propam untuk sementara kemudian diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. 

''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.

Baca juga: Temuan LPSK: Bharada E Bukan Sniper dan Bukan Ajudan, Dia Sopir untuk Akomodasi Ferdy Sambo

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini