TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 10 perwira polisi yang diduga bertindak tidak profesional dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Pencopotan itu diklaim sebagai bagian dari langkah-langkah yang selama ini diambil Kapolri untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J secara transparan.
Baca juga: POPULER NASIONAL Dugaan Bharada E Bersekongkol | Pernyataan Lengkap Irjen Ferdy Sambo
Dihimpun Tribunnews.com, Jumat (5/8/2022), berikut deretan langkah yang diambil Kapolri dalam kasus tewasnya Brigadir J:
1. Bentuk tim khusus
Langkah pertama yang diambil Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam merespons kasus kematian Brigadir J adalah dengan membentuk tim khusus.
Tim khusus ini dibentuk setelah kasus kematian Brigadir J pada 8 Juli lalu menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Pembentukan tim khusus ini diumumkan Kapolri pada 12 Juli lalu.
Tim khusus bentukan Kapolri ini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo dalam konferensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Tim khusus ini melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta menggandeng pihak eksternal yakni Komnas HAM dan Kompolnas.
2. Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo
Sepekan setelah pembentukan tim khusus, Kapolri mengambil keputusan yakni menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Jabatan Kadiv Propam untuk sementara kemudian diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.
Baca juga: Temuan LPSK: Bharada E Bukan Sniper dan Bukan Ajudan, Dia Sopir untuk Akomodasi Ferdy Sambo
3. Resmi copot Ferdy Sambo
Setelah menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo, pada Kamis (4/8/2022) malam, Kapolri resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari posisi Kadiv Propam.
Sebagai pengganti Ferdy Sambo, Kapolri menunjuk Irjen Syahar Diantono yang semula menjabat Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Wakabareskrim)
Ferdy Sambo kemudian dimutasi ke Yanma Polri
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis malam.
4. Copot 10 perwira
Tidak hanya Ferdy Sambo, Kapolri juga mencopot 9 perwira lainnya yang diduga bertindak tidak profesional dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Para perwira itu mulai dari pangkat AKP hingga Irjen.
Diberitakan Tribunnews.com, berikut 10 perwira yang dicopot Kapolri:
- Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
- Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
- Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos DivPropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
- Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
- Kombes Pol Agus Nur Patria SIK, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
- AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
- Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri
- Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof DivPropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
- AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri.
- AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim)