News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sembako bantuan Presiden

JNE Rela Honor Kerja Sama Dipotong agar Beras Bansos Tidak Disalahgunakan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Temuan beras bansos yang dikubur di Depok.

"Jumlah beras yang rusak hanya 3,4 ton  dari 6.199 ton, atau 3.400 kilogram. Jadi, bukan 340 ton yang rusak, kalau secara  persentase hanya 0,05 persen, kurang dari setengah persen yang rusak," ujar Hotman. 

Kini lanjut Hotman Paris Hutapea pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Rudi Samin. Rudi Samin merupakan seorang warga yang mengaku lahan  di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, adalah miliknya.

Diketahui, lahan  tersebut menjadi tempat penguburan beras Bantuan Sosial Presiden (Bansos) yang  telah rusak. “Kita lagi memikirkan untuk pencemaran nama baik. Kita lagi  pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata,” kata Hotman Paris.

Menurut Hotman, Rudi telah memfitnah JNE terkait beras bansos yang dikubur tersebut. Padahal, sambung dia, JNE mengubur beras bansos yang rusak dan telah  diberi pengganti.

“Itu jujur membohongi rakyat Indonesia, membohongi rakyat Indonesia dong. Masa memfitnah orang menyatakan menimbun bantuan presiden,” kata Hotman.

“Sekali lagi tidak ada unsur melawan hukum dalam isu soal beras bantuan presiden yang didistribusikan oleh JNE,” lanjutnya.

Dihentikan Polisi

Polda Metro Jaya menghentikan kasus dugaan penimbunan sembako yang terjadi di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok. Alasan penghentian karena tidak  ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan penimbunan sembako ini.

Menanggapi hal tersebut, pemilik lahan sekaligus warga yang pertama kali membongkar kasus ini, Rudi Samin, mengatakan tidak mempersoalkan penghentian  kasusnya.

"Saya kan hanya sebagai penemu barang ini. Masalah urusan diduga  korupsi, maka itu adalah urusan Polda Metro Jaya. Tapi Polda Metro Jaya menghentikan," jelas Rudi.

Rudi menyampaikan, meski dihentikan di Polda namun kasus ini tetap berlanjut di Mabes Polri, terkait Undang-Undang Pangan.

"Tapi untuk Undang-Undang Pangan di  Mabes Polri tetap lanjut sampai hari ini. Saya tadi sudah koordinasi, hari ini juga masih  ada pemeriksaan juga,"  jelasnya.

Rudi juga menegaskan, bahwa dirinya tidak melakukan fitnah terhadap JNE. "Ini kan saya sebagai masyarakat menemukan barang ini, masukan dari masyarakat ada barang bukti di sini," ungkapnya.

"Kalau dibilang sama beliau (JNE) fitnah, tapi barang ini ada kok, nyata. Saya angkat  dengan disaksikan oleh polres, polsek, jelas itu memang ada, fitnahnya dimana,"  pungkasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini