TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri sudah menetapkan Bharada E menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Kini semua pihak menunggu adanya tersangka lain kasus penembakan Brigadir J, selain Bharada E.
Saat penetapan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, Polri sudah memberi sinyal akan ada perkembangan kasus.
Ditambah lagi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan hingga kini tim khusus yang dibentuknya masih melakukan pengembangan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kapolri, pihaknya bakal menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan sehingga menewaskan Brigadir J.
Lantas siapa tersangka berikutnya ?
Apakah tersangka berikutnya bagian dari 10 perwira polisi yang dicopot buntut kasus tewasnya Brigadi J ?
Ataukan tersangka berikutnya merupakan sosok yang mengambil CCTV di kompleks rumah Ferdy Sambo ?
Atau 4 polisi yang kini ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari.
Apakah 25 polisi yang diperiksa karena diduga hambat penanganan kasus Brigadir J juga berpeluang jadi tersangka ?
Kapolri Sebut Bakal Dalami Kemungkinan Adanya Pihak yang Menyuruh Bharada E Tembak Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan hingga kini tim khusus yang dibentuknya masih melakukan pengembangan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, Barekrim Polri sudah menetapkan Bharada E menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Menurut Kapolri, pihaknya bakal menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan sehingga menewaskan Brigadir J.