TRIBUNNEWS.COM - Saat ini, nama Ferdy Sambo tengah menjadi sorotan publik terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Akibatnya, Ferdy Sambo dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Setelah dimutasi, Ferdy Sambo pun menjadi bawahan dari Kepala Yanma Polri atau Kayanma Polri.
Berdasarkan informasi yang tertulis di situs tribratanews.polri.go.id, Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polri dijabat oleh Kombes Pol Hari Nugroho.
Lantas, bagaimanakah rekam jejak Kombes Hari Nugroho?
Berikut ulasanya dirangkum dari berbagai sumber:
Baca juga: Komnas HAM Sebut Temuan Awalnya di Jambi, Terkonfirmasi Lewat 10 Ponsel yang Diperiksa Hari Ini
Profil Kombes Hari Nugroho
Dikutip dari Tribun Timur, sebelum menjabat sebagai Kayanma Polri, Kombes Hari Nugroho sempat menjabat sebagai Kabagbinkar Rosdm Polda Jawa Barat.
Lalu pada 2015, ia dipindah sebagai Kapolresta Bandar Lampung menggantikan Kombes Dwi Irianto.
Meski hanya setahun menjabat sebagai Kapolresta Bandar Lampung, deretan kasus pun berhasil diungkap olehnya seperti pencurian dan narkotika.
Ketika menjabat, dia dan jajarannya berhasil mengungkap 19 kasus narkoba dan menjebloskan 26 tersangka ke penjara.
Dikutip dari Tribun Lampung, pengungkapan 19 kasus narkotika ini berdasarkan hasil operasi yang dilakukan selama dua minggu yaitu dari 7-22 Agustus 2016.
Baca juga: Bharada E Belum Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Terkait Kasus Brigadir J, Ini Respons Pengacara
Dalam hasil operasi itu, barang bukti pun disita yaitu berupa ganja seberat 102 gram, sabu-sabu seberat 26,16 gram serta enam butir pil ekstasi.
"Rinciannya 15 kasus dengan 20 tersangka pengedar dan empat kasus yang melibatkan kurir dengan enam tersangka."