News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Fakta Baru Kuatkan Bharada E Bukan Penembak Jitu, LPSK: Brigadir J Ditembak dari Jarak Dekat

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kolase foto Brigadir J korban tewas baku tembak di rumah Ferdy Sambo dan tersangka penembakan Bharada E, LPSK ungkap Bharada E tembak Brigadir J dari jarak dekat sehingga tak butuh keahlian khusus.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membongkar siapa sebenarnya Bharada E serta soal senjata yang dimilikinya.

Temuan terbaru, LPSK sebut Bharada E tembak Brigadir J dari jarak dekat sehingga tak butuh keahlian khusus.

Hal ini mengungatkan temuan LPSK sebelumnya yang menyebut Bharada E bukan penembak jitu atau sniper. 

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan saat insiden yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, jarak tembak Bharada E ke Brigadir J cukup dekat.

Bahkan kata Edwin Partogi Pasaribu, dari jarak tersebut orang yang tidak memiliki keahlian khusus dalam menembak pun bisa tepat sasaran.

Fakta tersebut didapati atas hasil investigasi dan keterangan dari beberapa sumber milik LPSK yang bisa dipertanggungjawabkan.

LPSK Sebut Bharada E Tembak Brigadir J Dari Jarak Dekat, Tak Butuh Keahlian Khusus

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan keterangan terkait beberapa hasil pemeriksaan termasuk investigasi yang dilakukan atas insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam temuannya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan saat insiden yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, jarak tembak Bharada E ke Brigadir J cukup dekat.

Bahkan kata Edwin Partogi Pasaribu, dari jarak tersebut orang yang tidak memiliki keahlian khusus dalam menembak pun bisa tepat sasaran.

"Iya jaraknya (tembakan Bharada E ke Brigadir J, red) dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan dalam jarak itu," kata Edwin Partogi Pasaribu saat ditemui di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (5/8/2022).

Adapun fakta tersebut didapati atas hasil investigasi dan keterangan dari beberapa sumber milik LPSK yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Tidak spesifik seperti itu, tapi informasi yang kami himpun dari investigasi, siapapun sumber yang menurut kami dapat dipercaya, memiliki kompetensi, kami jadikan rujukan," ucap dia.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Keluarga Shock Setelah Bharada E Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Tak hanya itu, Edwin Partogi Pasaribu juga tidak dapat menjelaskan secara detail terkait jarak dekat yang dia maksud.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini