News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

PDRI Jadi Partai ke-13 yang Mendaftar Jadi Calon Peserta Pemilu 2024 di KPU

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon peserta pemilu 2024, Sabtu (6/8/2022)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) resmi mendaftarkan diri sebagai calon partai politik peserta pemilu serentak 2024, pada Sabtu (6/8/2022).

Dengan mendaftarnya PDRI hari ini di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, total sudah sebanyak 13 partai politik yang mendaftarkan dirinya.

“Kami dari partai mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu 2024. Kami akan berupaya memenuhi persyaratan yang ditentukan,” kata Ketua Bidang Organisasi PDRI, Sudarsono dalam sambutannya saat pendaftaran.

Dalam kesempatan itu, PDRI mengajak seluruh kekuatan nasionalis untuk bersatu dan bahu-membahu menegakkan Pancasila dan UUD 1945.

Sudarsono menyampaikan partainya tidak menyoal menang atau kalah dalam pemilu, namun partisipasinya di pemilu serentak 2024 diharapkan bisa membangun demokrasi sebagai tujuan bersama.

“‘Mesti kita akui persaingan akan ketat dan kita bukan masalah menang atau tidak, itu bukan masalah. Tapi tujuan kita bersama adalah membangun demokrasi di Indonesia,” ungkapnya.

Berikut rincian 13 partai politik yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu 2024 di KPU RI: 

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 

3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

4. Partai Nasdem 

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali saat menyerahkan berkas dokumen kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022). Terlihat pula pejabat partai lainnya seperti Sekjen Johnny G Plate, Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu Prananda Surya Paloh dan sederet Wakil Sekjend DPP NasDem saat pendaftaran tersebut. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

5. Partai Bulan Bintang (PBB) 

6. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

7. Partai Reformasi

8. Partai PRIMA

9. Partai Pandai

10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menerima berkas pendaftaran dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat Selasa, (2/8/ 2022). PKN menjadi partai politik kesepuluh pada hari kedua yang mendaftarkan diri untuk calon peserta Pemilu tahun 2024. KPU sendiri mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

11. Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda. 

12. Partai Demokrat

13. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini