Diketahui, perwira pertama terdiri Inspektur Polisi Dua (Ipda), Inspektur Polisi Satu (Iptu), dan Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Sementara, pamen terdiri dari Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan Komisaris Besar (Kombes Pol).
Baca juga: Ini Tempat Khusus Lokasi Penahanan 4 Perwira yang Diduga Menghambat Kasus Brigadir J
Merujuk keterangan Dedi di atas, dalam daftar 10 perwira yang dimutasi ke Yanma Polri, ada dua perwira yang berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Dua perwira yang berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan itu merupakan pama dan pamen, berpangkat AKP dan AKBP.
Dua perwira tersebut yakni: AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel dan AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel.
Namun, tidak diketahui pasti apakah dua perwira itu masuk dalam 4 perwira yang ditahan di tempat khusus.
Secara lengkap berikut 10 perwira yang dicopot dan dimutasi karena diduga bertindak tidak profesional sebagaimana diberitakan Tribunnews.com:
- Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri;
- Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri;
- Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos DivPropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri;
- Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri;
- Kombes Pol Agus Nur Patria SIK, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri;
- AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri;
- Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri;