TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini publik tengah menyoroti pencopotan tiga jenderal dan beberapa Perwira Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang merupakan imbas dari penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun yang banyak menyedot perhatian publik adalah pencopotan jenderal bintang dua, yakni Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri
Tak hanya itu, ada juga empat orang perwira Polri yang ditempatkan di tempat khusus atau dikurung selama 30 hari ke depan karena terseret kasus kematian Brigadir J.
Faktanya, pencopotan pada jenderal dan Perwira Tinggi Polri tersebut bukan pertama kalinya dilakukan.
Bahkan ada juga jenderal bintang dua Polri aktif yang kemudian ditahan karena terseret kasus hukum.
Jenderal bintang dua polri tersebut di antaranya ada Irjen Napoleon Bonaparte dan Irjen Djoko Susilo.
Berikut daftar jenderal bintang dua Polri dan Perwira Tinggi Polri yang pernah dicopot bahkan ditahan karena tersandung kasus hukum:
Baca juga: Kedatangan Pasukan Brimob Berjaga di Kantor Bareskrim Memunculkan Kabar Penangkapan Ferdy Sambo
Pencopotan Irjen Ferdy Sambo dan Dua Jenderal Bintang Satu
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi tiga jenderal yang bertugas di Divisi Propam Polri menjadi perwira tinggi di Yanma Mabes Polri.
Mutasi tersebut buntut dari penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Adapun tiga jenderal yang dimutasi ke Yanma Polri di antaranya Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Kemudian Brigjen Hendra Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.
Serta Brigjen Benny Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Provos Divis Propam Polri.
Adapun pencopotan itu berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Baca juga: Copot Tiga Jenderal, Langkah Kapolri Jaga Kepercayaan Masyarakat dalam Kasus Tewasnya Brigadir J