News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pengakuan Bharada E Lewat Kuasa Hukum: Tak Ada Tembak Menembak dengan Brigadir J Tapi Disuruh Tembak

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E (Kiri) dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Samb beserta istri. Kuasa Hukum Bharada E Boerhanuddin memastikan bahwa pengakuan dari kliennya tidak ada tembak-menembak saat Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo. Yang sebenarnya terjadi adalah Bharada E disuruh menembak.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Boerhanuddin memastikan bahwa tidak ada kejadian tembak menembak antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Saat wawancara di program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Boerhanuddin memastikan bahwa pengakuan dari kliennya tidak ada tembak-menembak saat Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.

Yang sebenarnya terjadi asalah Bharada E disuruh oleh atasannya untuk menembak Brigadir J.

"Tidak terjadi tembak-menembak," ujar Boerhanuddin, dalam wawancara di program Sapa Indonesia Malam Kompas TV.

Baca juga: Bharada Eliezer Bantah Ada Baku Tembak, Proyektil di Dinding Rumah Irjen Sambo Diduga Rekayasa

Burhanuddin juga memastikan bahwa Bharada E mengaku ada dan melihat proses tewasnya Brigadir J atau Yoshua.

Keterangan juga ditambah bahwa ada beberapa saksi di momen tersebut.

"Dia pas kejadian itu ada. Melihat (proses tewasnya Brigadir J), dan ada beberapa saksi. Sudah diungkapkan di fakta hukum BAP," ungkap Burhanuddin.

Menurut Muhammad Boerhanuddin, yang terjadi adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mendapatkan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir J.

"Iya betul dapat perintah dari atasan, disuruh tembak. 'Tembak, tembak' begitu," kata Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Menurut Boerhanuddin, hal tersebut disampaikan Bharada E melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh Timsus Kapolri.

Namun dia tak menjelaskan nama atasannya yang memerintahkan untuk menembak.

"Saya tidak bisa sebut nama, tapi dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan, dapat perintah untuk menembak," ungkapnya.

Baca juga: 8 Pengakuan Terbaru Bharada E, Bantah Tembak Menembak dengan Brigadir J hingga Skenario Pembunuhan

Boerhanuddin menduga bahwa sosok atasan yang dimaksudkan merupakan atasan kedinasan Bharada E.

Bharada E adalah anggota Brimob yang ditugaskan menjadi sopir pribadi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini