News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pengakuan Bharada E Lewat Kuasa Hukum: Tak Ada Tembak Menembak dengan Brigadir J Tapi Disuruh Tembak

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E (Kiri) dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Samb beserta istri. Kuasa Hukum Bharada E Boerhanuddin memastikan bahwa pengakuan dari kliennya tidak ada tembak-menembak saat Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo. Yang sebenarnya terjadi adalah Bharada E disuruh menembak.

"Kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya," pungkasnya. 

Kini Bharada E mengajukan diri untuk menjadi saksi pelaku atau justice collaborator.

Pihak pengacara menilai langkah tersebut berarti isyarat bahwa ada pelaku lain dalam kronologi kematian Brigadir J.

"Intinya dia mengakui kesalahannya, berarti dia berbuat juga. Karena dia mau justice collaborator, berarti ada pelaku lain, itu isyaratnya," ujarnya.

Respons Polri dan Komnas HAM

Menanggapi pengakuan Bharada E bahwa tidak terjadi tembak menembak, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya nanti akan mengungkap kasus tersebut usai penyidikan yang dilakukan tim khusus (timsus) telah tuntas.

"Tunggu timsus kerja tuntas dulu," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Ia menjelaskan bahwa tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu akan menyampaikan hasil penyidikan dengan pembuktian secara ilmiah.

"Semua akan disampaikan bila sudah selesai berdasarkan pembuktian ilmiah," jelasnya.

Sementara itu Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E.

Baca juga: Kemunculan Istri Ferdy Sambo, Polisi Ungkap Tersangka Baru Kasus Brigadir J hingga Kabar Bharada E

"Kami belum tahu apa yang disebut oleh pengacara Bharada E yang baru. Tapi kami berangkat dari apa yang kami punya sendiri," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (8/8/2022).

Namun demikian, kata Anam, pihaknya memang membutuhkan permintaan keterangan sendiri terhadap Bharada E setelah pihaknya menyandingkan kesesuaian temuan yang telah didapatkannya

"Kami memang membutuhkan permintaan keterangan sendiri setelah kami menyandingkan dari kesesuaian satu dengan yang lain, satu dengan alat bukti yang lain. Karena kan perkembangan kami juga cepat," kata Anam.

Sosok Atasan

Terkini, anggota kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara kembali menguak soal sosok yang memerintahkan kliennya melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini