"Sedangkan untuk penghargaan khususnya , tuntutannya LPSK bisa memberikan rekomendsi kepada Jaksa Penuntut Umum supaya Bharada E selaku JC diringankan tuntutannya," Kata Susilaningtias.
Sebagai informasi JC adalah sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.
LPSK Koordinasi dengan Bharada E
Diwartakan Tribunnews, LPSK mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Kedatangannya untuk menemui Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Pihak LPSK tiba sekira pukul 12.34 WIB di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri.
Terlihat, ada sejumlah petinggi LPSK yaitu Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dan Achmadi.
Setibanya di Bareskrim, mereka langsung masuk ke dalam dengan memberikan sedikit komentar kepada awak media.
Baca juga: Diminta Bongkar Kasus, Kuasa Hukum Brigadir J Dukung Bharada E Jadi Justice Collaborator
Adapun kehadirannya mereka dalam rangka koordinasi.
"Kita masih koordinasi dan berkoordinasi," kata Achmadi.
Ia menuturkan salah satu yang dikoordinasikan adalah mengenai pengajuan justice collaborator dari Bharada E.
Saat ini, pihaknya akan menemui Bharada E terlebih dahulu.
"Kita masih mau pertemuan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim)