TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya mengumumkan tersangka baru dari kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Dalam keterangannya, Sigit mengatakan bahwa tidak ditemukan fakta adanya peristiwa tembak menembak seperti dalam laporan awal.
Kemudian menurut timsus, peristiwa ini adalah murni peristiwa penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E atas perintah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal."
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," kata Sigit dalam Breaking News Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
Sigit menyebut Ferdy Sambo juga dengan sengaja melakukan penembakan ke dinding berkali-kali dengan senjata milik Brigadir J agar seolah-olah terjadi tembak menembak.
Baca juga: Kapolri Nyatakan Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
Atas perbuatannya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Saudara E telah mengajukan JC dan saat ini itu juga yang membuat pristiwa ini menjadi semakin terang. Untuk membuat peristiwa ini seolah tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali, untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak menembak."
"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait," imbuh Sigit.
Perlu diketahui, pengumuman tersangka baru oleh Kapolri ini cukup menarik perhatian publik.
Pasalnya Kapolri tak sendiri, tapi ditemani oleh enam jenderal yang juga merupakan petinggi Polri untuk mengumumkan tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J ini.
Enam jenderal tersebut, di antaranya ada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Komandan Korps Brimob Komjen Anang Revandoko, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baca juga: Lakukan Penggeledahan, Terjunkan Propam dan Brimob Bersenjata Lengkap ke Rumah Ferdy Sambo
Tanggapan Ayah Brigadir J Soal Adanya Pengumuman Tersangka Baru
Diberitakan sebelumnya, Samuel Hutabarat, Ayah dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat memberikan tanggapannya terkait akan adanya pengumuman tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Diketahui pengumuman terkait tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J ini akan diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, pada sore hari ini, Selasa (9/8/2022).
Samuel mengaku pihak keluarga telah mendapatkan informasi terkait pengumuman tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J tersebut.
"Informasi yang kami dapatkan bahwa sore nanti pukul 17.00 WIB, Pak Kapolri akan mengumumkan tersangka baru, itu kami dapatkan dari beberapa pihak," kata Samuel dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Polri Jelaskan Maksud Terjunkan Propam dan Brimob Bersenjata Lengkap ke Rumah Irjen Ferdy Sambo
Samuel pun berharap, dengan adanya tersangka baru maka kasus tewasnya Brigadir J ini bisa terungkap kebenarannya.
Pasalnya, Samuel meyakini, anaknya tewas bukan karena spontanitas belaka yang dilakukan oleh Bharada E dan kawannya (Brigadir RR).
Tapi juga ada orang lain yang memerintahkan mereka untuk merenggut nyawa anaknya itu.
"Harapan kami, sekiranya terungkap siapa dibalik ini semua. Saya tidak yakin ini spontanitas atau dilakukan dengan Bharada E dan kawannya. Pasti ada juga orang yang memerintah," ungkap Samuel.
Baca juga: 3 Jam LPSK Lakukan Assessment Putri Candrawathi, Apakah Istri Ferdy Sambo Akan Dapat Perlindungan?
Lebih lanjut, Samuel menyerahkan semua penetapan tersangka ini kepada tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri.
Samuel juga akan terus mengunggu hasil penyelidikan timsus bentukan Kapolri terkait kasus tewasnya Brigadir J ini.
"Itu (penetapan tersangka) kita serahkan saja kepada tim penyidik yang sudah dibentuk oleh Pak Listyo Sigit. Mungkin masih ada tambahan-tambahan lain tersangka, kita tunggu saja hasil penyidikan dari tim khusus yang dibentuk Kapolri," pungkas Samuel.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)