TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diagendakan menyambangi markas Bareskrim Polri pada Selasa (9/8/2022) siang.
Hal itu direncanakan untuk menindak lanjuti pengajuan Justice Collaborator oleh Bharada E atau Bharada Richard Eliezer, ajudan Irjen Ferdy Sambo, dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam kesempatan itu, LPSK juga akan menggali keterangan kepada penyidik Bareskrim.
Termasuk juga keterangan Bharada E.
Pasalnya, keterangan Bharada E sebelumnya dianggap tak sesuai dengan informasi-informasi yang diterima LPSK dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Ragukan Sosok Wanita yang Datang ke Mako Brimob adalah Istri Ferdy Sambo
"Itu akan kami konfirmasi kebenarannya baik kepada penyidik dan Bharada E secara langsung," jelas Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu dalam program Breaking News Metro TV Selasa siang.
Erwin menyebutkan, LPSK sebelumnya tak meyakini keterangan yang disampaikan Bharada E.
Disebutnya, LPSK telah bertemu Bharada E sebanyak lima kali.
Menurut Erwin, terdapat perbedaan fakta antara keterangan Bharada E dan informasi yang didapat LPSK.
"Karena dalam pertemuan sebelumnya dengan LPSK sebanyak lima kali, kami juga tidak meyakini konstruksi peristiwa yang disampaikan Bharada E," jelasnya.
"Kkarena dari hasil investigasi kami terdapoat perbedaan fakta antara keterangan Bharada E dan informasi-informasi lain yang kami terima."
LPSK Datangi Rumah Putri
Tim psikolog Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah tiba di rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo yang beralamat di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, ada sekitar 4 orang tim LPSK yakni tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki tiba dengan menggunakan mobil Fortuner berwarna hitam lengkap dengan stiker LPSK di bagian pintu.
Mereka terlihat tiba sekitar pukul 10.20 WIB, dan langsung masuk ke dalam rumah dengan bangunan tiga lantai tersebut.
Baca juga: Ucapan Lantang Ferdy Sambo & Tangisan Putri, Bharada E Bongkar Peran Jenderal di Kematian Brigadir J
Tak ada keterangan apapun yang disampaikan tim psikolog LPSK saat tiba di rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo.
Kendati demikian, awak media tidak diberikan izin oleh pihak keamanan atau penjaga rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo untuk standby di area rumah tersebut.
Alhasil awak media hanya berkesempatan mengambil gambar dan diminta untuk menunggu di luar kompleks.
Hingga berita ini diturunkan, tim psikolog LPSK masih melakukan pemeriksaan assessment psikologis untuk Putri Candrawathi.
Sebagaimana diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan update terkait dengan permohonan perlindungan dari istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati, setelah yang bersangkutan dua kali urung hadir menjalani pemeriksaan di LPSK.
Baca juga: LPSK Bagi 2 Tim, Periksa Istri Ferdy Sambo di Rumah dan Periksa Bharada E Soal Justice Collaborator
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, terhadap permohonan perlindungan tersebut, pihaknya bisa saja memutuskan untuk menolak.
Sebab kata Edwin, dalam prosedur pemberian assessment perlindungan, LPSK memiliki tenggat waktu maksimal 30 hari kerja setelah pihak pemohon mengajukan permohonan.
Sedangkan Putri telah melayangkan permohonan perlindungan tersebut sejak 14 Juli lalu, dan hingga kini belum menjalani pemeriksaan sama sekali di LPSK.
"Kalau dalam 30 hari tidak terpenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat (assessment perlindungan) itu kita bisa putuskan untuk ditolak," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Mangkir dari Panggilan LPSK, Kuasa Hukum: Beliau Masih Terguncang dan Trauma Berat
Kendati begitu kata Edwin, jika memang nantinya LPSK melihat perlu adanya keperluan untuk perpanjangan waktu pemeriksaan maka keputusan itu bisa saja ditempuh.
Hanya saja menurut dia, dalam pemberian perpanjangan waktu itu harus dilandasi oleh beberapa syarat termasuk juga keputusan dari pimpinan LPSK.
"Kalau memang dibutuhkan penanganan lebih lanjut kami bisa melakukan perpanjangan. Iya pemanjangan waktu. perpanjangan waktu itu juga diputuskan oleh pimpinan LPSK," ucap Edwin.
Sejauh ini LPSK juga telah menjalin komunikasi intens dan meminta kepada tim kuasa hukum Putri untuk dapat bertemu dan melakukan pemeriksaan assessment psikologis secara langsung.
Bahkan LPSK telah menjadwalkan kembali pemeriksan tersebut pada pekan ini atau paling lama pekan depan.
Jika tidak dimungkinkan dilakukan di kantor LPSK maka kata Edwin, pihaknya bakal membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan di kediaman Putri Candrawathi.
"Belum bisa dipastikan waktunya, bisa minggu ini, bisa minggu depan tapi kemungkinan di kediaman Bu Putri," tukas Edwin.
Putri Trauma, Depresi, Jiwanya Terguncang, Psikolog Sempat Terapkan Pemulihan dengan Cara Ini
Psikolog Anak, Remaja dan Keluarga Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia, Novita Tandry pernah menerangkan kondisi psikologis Putri Candrawathi, pasca-insiden meninggalnya Brigadir Yosua di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pekan lalu.
Novita mengatakan secara fisik kondisi Putri terlihat baik dan sehat. Namun secara psikologis, Putri mengalami guncangan yang cukup berat.
"Selama proses pendampingan nangis terus. Tingkat depresinya sedang ke berat. Dan memang kelihatan sekali setelah kejadian apalagi perempuan di posisi itu, saksi juga korban tentu terguncang sekali, sebagaimana manusia normal," ujar Novita saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).
Novita memaparkan rentetan peristiwa mulai penodongan pistol, pelecehan seksual, hingga baku tembak yang mengakibatkan Brigadir Yosua tewas membuat ibu dari empat orang anak ini syok, terus menangis, dan juga mengalami kesulitan tidur.
"Karena kan mendengar, melihat kejadian langsung ya tembak menembak. Membuatnya trauma, syok enggak bisa tidur, tentu sangat terguncang sekali," imbuh Novita.
Selama proses pendampingan pun kata Novita, istri jenderal bintang dua itu masih menunjukkan kondisi yang belum stabil dan sulit berkonsentrasi, sehingga keterangan yang disampaikan belum detail.
"Saat memberikan keterangan masih terbata-bata, menangis terus. Jadi belum bisa mendetail," imbuhnya.
Novita mengatakan, korban sangat membutuhkan perhatian untuk dapat pulih dari rasa trauma yang dialami.
Selain pada korban, proses pendampingan juga dilakukan kepada anak dan suami korban.
"Fokus saya adalah bagaimana memulihkan dia (korban) sebagai istri, sebagai ibu dari empat anaknya. Jadi pendampingan tidak hanya pada ibu, tetapi juga pada anak-anaknya. Karena, anak-anak masih sekolah, dan juga ada yang masih balita," terang Novita.
Ia memaparkan, seorang korban akan menjalani tahapan pemulihan dari trauma yang disebut DABDA, yakni Denial (Penyangkalan), Angry (Marah), Bargaining (Tawar-menawar), Depression (Depresi), dan Acceptance (Penerimaan).
Adapun waktu proses pemulihan sangat tergantung pada kondisi korban.
"Kondisi korban sedang masuk posisi depresi, baru yang terakhir acceptance. Jadi sangat tergantung pada korban prosesnya," kata dia.
Psikolog Klinis Beri Izin Pada Putri Candrawathi Keluar dan Bicara di Depan Publik
Tampilnya Putri Candrawathi menurut sang Kuasa Hukum sudah mendapat izin dari psikolog klinis.
"Alhamduillah tadi beri izin psikolog klinis, ibu PC tegar dan cukup kuat, menghadapi masa sulit ini.
Sebelumnya, Psikolog klinis Ratih Ibrahim, mengungkap kondisi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi setelah peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ratih Ibrahim merupakan dokter yang yang memeriksa kondisi psikologis istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ratih pun turut hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ratih, mengatakan saat ini kondisi Putri Candrawathi masih tidak stabil dan masih terguncang.
"Kondisinya (bu Putri) masih shock," kata Ratih saat ditemui awak media usai pemeriksaan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).
Tak hanya itu, Ratih juga menyatakan hingga saat ini Putri Candrawathi masih belum bisa bertemu dengan orang lain.
Hal itu yang menjadi satu dasar Putri Cabndrawathi tidak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua di LPSK.
"Belum bisa, belum bisa bertemu orang dulu," kata dia.
Tangisan Putri Candrawathi Saat Pertama Kali Muncul
Putri Candrawathi yang datang bersama sang anak dan kuasa hukumnya yakni Arman Hanis diketahui bertujuan untuk menjenguk sang suami yakni Ferdy Sambo yang sedang ditempatkan di tempat khusus.
Pantauan Tribunnews.com, Putri Candrawathi datang dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dibalut dengan blazer batik berwarna cokelat serta wajah ditutupi masker putih.
Sedangkan sang anak yang diketahui merupakan putri pertamanya turut mendampingi dengan mengenakan kemeja putih, syal bercorak kuning dan bawahan panjang berwarna hitam.
Terpantau pula, Putri Candrawathi beserta rombongan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.
Usai Kuasa hukum Putri Candrawati Arman Hanis menyataka maksud kedatangannya ke Mako Brimob Polri untuk menjenguk Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi pun buka suara.
Pernyataan ini merupakan pertama kalinya bagi Putri Candrawathi.
Sambil menangis Putri Chandrawati mengatakan, dirinya sudah memaafkan apa yang terjadi pada keluarganya.
Putri pun menyinggung soal ketulusan cintanya pada sang suami Ferdy Sambo.
Berikut pernyataan lengkap Putri Candrawathi.
"Saya Putri, bersama anak-anak saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya.
Saya mohon doa agar kami sekeluarga cepat menjalani masa yang sulit ini.
Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami.” Ujar Putri Chandrawati.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Rizki Sandi Saputra)