News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud: Mungkin Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Samuel Hutabarat menunjukkan foto anaknya, Brigadir J, yang meninggal dalam penembakan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambi 8 Juli 2022. Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD mengatakan motif pembunuhan Brigadir J mungkin sensitif sehingga belum dijelaskan oleh kepolisian.

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian belum menjelaskan motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meski telah menetapkan empat tersangka, salah satunya eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD mengatakan motif pembunuhan Brigadir J mungkin sensitif sehingga belum dijelaskan oleh kepolisian.

"Soal motif kita tunggu karena mungkin sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers, di Kemenkoplhukam Selasa (9/8/2022).

Mahfud mengatakan yang terpenting saat ini Polri sudah membuka kasus ini secara terang.

Baca juga: Pernyataan Kapolri Soal Penetapan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Jadi Catatan Penting Komnas HAM

Terdapat 31 polisi yang kini diperiksa dan 3 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia yakin polisi akan membuat konstruksi hukum yang jelas terhadap kasus tersebut.

"Biar nanti dikonstruksi polisi apa motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," katanya.

Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menilai kecil kemungkinannya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal itu lantaran pasal yang disangka kepada keempat tersangka adalah pasal 340 KUHP. Adapun pasal tersebut tidak lain pasal pembunuhan berencana.

"Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (ada pelecehan seksual)," kata Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan mengenai ada atau tidaknya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J akan terungkap di pengadilan.

"Saya kira ini sifatnya sangat teknis dan menjadi materi bagian dari penyidikan yang akan dipertanggungjawabkan ke pengadilan," kata Sigit.

Sigit menambahkan nantinya kasus penembakan Brigadir J bakal terbuka di persidangan. Namun, ekspose kasus ini telah membuka pertanyaan terkait kematian Brigadir J.

"Jadi supaya semuanya terang benderang pada saat proses di persidangan. Namun, paling tidak secara garis besar apa yang jadi pertanyaan publik selama ini tentunya sudah kita jawab," pungkasnya.

Samuel Hutabarat Minta Irjen Ferdy Sambo Terus Terang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini, Selasa (9/8/2022).

Namun, hingga kini Polri mengaku masih belum mengetahui apa motif penembakan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri tersebut hingga menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat pun turut mempertanyakan terkait motif penembakan yang menyebabkan kematian anaknya ini.

Meski demikian, Samuel mengaku pihak keluarga akan sabar menunggu hasil penyelidikan dari tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Dari penyelidikan tadi yang belum ditemukan dari yang diberitakan Pak Listyo Sigit terkait motif dari permasalahan ini. Hal apa yang menjadikan anak kita ditembak."

"Kita sabar menunggu, soalnya tim khusus yang dibentuk Pak Listyo Sigit lagi bekerja keras siang malam untuk mengungkap," kata Samuel dalam tayangan video unggahan akun Facebook Tribun Jambi, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Dokter yang Lakukan Autopsi Pertama Diperiksa, Ini Alasannya

Lebih lanjut, Samuel pun meminta Irjen Ferdy Sambo untuk berterus terang kepada penyidik terkait apa yang sebenarnya terjadi.

Pasalnya, Samuel dan Keluarga sejak awal tidak menyangka Brigadir J yang selama ini selalu bercerita tentang hal baik dari pekerjaannya menjadi ajudan Ferdy Sambo.

Malah berujung meninggal dunia karena ditembak atas suruhan dari Irjen Ferdy Sambo sendiri.

"Kepada Bapak FS, kiranya beliau berterus terang kepada penyidik apa yang terjadi semuanya. Kami dari awal pun tidak menyangka di rumah beliau ada kejadian ini."

"Soalnya selama ini anak kita almarhum tidak pernah bercerita yang pahit, selalu yang enak-enak terkait pekerjaannya di rumah FS. Sesudah kejadian ini kami terkejut, kenapa bisa jadi seperti itu. Ternyata inilah. Kami memohon pada FS supaya terbuka kepada penyidik apa motifnya," terang Samuel.

Mahfud minta Bharada E dilindungi

Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD meminta Polri memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E agar selamat dari kemungkinan adanya ancaman.

"Saya sampaikan agar Polri memberikan kepada LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau apapun," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenkoplhukam, Selasa (9/8/2022).

Mahfud MD mengatakan perlindungan kepada Bharada E menjadi penting karena merupakan satu kunci pengungkapan kasus yang mendapat sorotan publik tersebut.

Dengan adanya perlindungan, Bharada E bisa memberikan keterangan dalam penyidikan dan kesaksian di pengadilan.

"Pendampingan itu diatur sedemikian rupa, agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberi kesaksian apa adanya," katanya

Selain itu, Mahfud MD mengatakan Bharada E bisa saja bebas dari hukuman meski berstatus tersangka.

Kemungkinan tersebut bisa terjadi apabila terbukti bahwa Bharada E hanya menerima perintah dari Irjen Ferdy Sambo.

Hal pasti kata dia pelaku utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J tidak bisa bebas.

"Yang mungkin saja apabila dia menerima perintah, bisa saja bebas tetapi pelaku dan instrukturnya dalam kasus ini rasanya tidak bisa bebas," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini